Rekrutmen Polri Tahun 2022 Resmi Dibuka, Berikut Jadwal dan Syarat Pendaftaran

- 1 April 2022, 06:54 WIB
Rekrutmen Polri
Rekrutmen Polri /Instagram@rekrutmen polri/

MEDIA KUPANG - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah membuka pendaftaran Taruna Akademi Polisi (Akpol) 2022.

Pendaftaran dibuka sejak Rabu (30/3/2022), kemarin.

Dikutip dari laman resmi Polri, pendaftaran diketahui akan dibuka hingga 18 April 2022.

Adapun pendaftaran Taruna Akpol 2022 dilakukan secara online melalui melalui penerimaan.polri.go.id.

Baca Juga: Pasutri di NTT Habisi Nyawa dengan Gantung Diri

Sebagai informasi, syarat penerimaan kepolisian ini disadur berdasarkan pada Pasal 21 (1) UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Syarat penerimaan rekrutmen dan pendaftaran Polri ini juga sesuai dengan syarat - syarat yang telah diberlakukan pada penerimaan Polri Tahun 2021 lalu.

Berikut syarat - syarat yang perlu Anda diketahui.

a. Warga negara Indonesia;
b. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
d. Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
e. Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
f. Sehat jasmani dan rohani;
g. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);
h. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: Penerimaan Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x