Dubes RI untuk Malaysia Beberkan Ribuan PMI di Malaysia Masuk Bui Karena Hal Ini

- 15 April 2022, 20:48 WIB
Dubes RI untuk Malaysia Beberkan Ribuan PMI di Malaysia Masuk Bui
Dubes RI untuk Malaysia Beberkan Ribuan PMI di Malaysia Masuk Bui /Antaranews/

MEDIA KUPANG - Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono  mengungkapkan setidaknya ada sekitar lima ribu PMI yang terjerat hukuman penjara di Malaysia.

Hal ini lantaran warga Indonesia yang bekerja di Malaysia jelas dia bekerja tanpa mengantongi dokumen resmi sesuai prosedur yang berlaku.

"Persoalan ilegal ini banyak sekali. Yang ilegal-ilegal itu akhirnya masuk penjara. Ada yang sudah setahun lebih tidak pulang-pulang," kata Dubes Hermono dalam acara " ANTARA Ngobrol Bareng Edisi Spesial Ramadhan Mancanegara" secara virtual, Kamis 14 April 2022 sore yang dikutip Media Kupang.

Baca Juga: Mengisi Waktu Liburan, Mahasiswa Raimanuk Kupang Gelar Baksos di Spot Foto Raiulun

Hermono mengimbau kepada para calon pekerja migran Indonesia (PMI) untuk mengikuti prosedur yang diberlakukan di Malaysia jika ingin bekerja di negara itu.

"Saya imbau kalau mau bekerja ke Malaysia itu ikuti prosedur yang benar. Jangan ikuti kebiasaan yang dahulu-dahulu," kata Dubes Hermono dalam acara " ANTARA Ngobrol Bareng Edisi Spesial Ramadhan Mancanegara" secara virtual, Kamis 14 April 2022 sore yang dikutip Media Kupang.

Dia mengatakan bahwa setelah momen Lebaran, banyak warga negara Indonesia yang datang ke Malaysia dengan dalih untuk berlibur. Faktanya, banyak di antara mereka menggunakan modus tersebut untuk bekerja secara ilegal di negara itu.

Baca Juga: Jejak Para Penambang Emas di Tengah Hutan Korowai Papua, Datang dari Segala Penjuru Tanah Air

"Seolah-olah melancong atau berwisata. Tapi, sampai di sini bekerja," katanya.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x