PPPK Tahun 2022 Fokus Pada 3 Bidang Ini, Berikut Persyaratannya bagi Non Guru

- 3 Mei 2022, 16:40 WIB
PPPK Tahun 2022 Fokus Pada 3 Bidang Ini, Berikut Persyaratannya bagi Non Guru
PPPK Tahun 2022 Fokus Pada 3 Bidang Ini, Berikut Persyaratannya bagi Non Guru /KemenpanRB/

MEDIA KUPANG - Pada tahun 2022,pemerintah tidak akan lagi melakukan penerimaan CPNS.

Pemerintah hanya akan fokus kembali  merekrut tenaga PPPK.

Meski begitu, rekrutmen PPPK oleh pemerintah pada tahun 2022 hanya akan fokus terhadap 3 bidang. Adapun ketiga bidang utama rekrutmen PPPK tahun 2022 tersebut adalah tenaga pendidik, kesehatan dan penyuluh.

Baca Juga: Misteri Pesawat PAN AM 914 yang Hilang Selama Puluhan Tahun Tiba - tiba Kembali Muncul, Ini Faktanya

Untuk ketiga bidang tersebut, pemerintah diketahui saat ini tengah merumuskan berbagai kebijakan sebagai dasar pelaksanaan dari Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2022.

“Untuk Seleksi CASN Tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia. Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2022 ini,” jelas Menteri Tjahjo di Jakarta, Selasa 18 Januari 2022 lalu seperti dikutip Media Kupang.

Menurut Tjahjo, kebijakan peniadaan seleksi CPNS 2022 dan mengutamakan rekrutmen bagi PPPK Tahun 2022 ini mengambil dari pengalaman sejumlah negara maju, dimana jumlah PNS lebih sedikit dan jumlah PPPK lebih banyak.

Selain itu, pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan PPPK, sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu jika membuka formasi CPNS pada tahun ini.

Namun, bukan sepenuhnya formasi CPNS dihilangkan dalam Seleksi CASN Tahun 2022. Formasi CPNS masih tetap dibuka melalui skema sekolah kedinasan.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: MenPAN-RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x