Pengukuhan Pengurus KBP3 Alor, Lay Djaranjoera : Anak Polisi Tidak Akan Purna

- 6 Mei 2022, 13:07 WIB
Pelantikan pengurus KBP3 Alor
Pelantikan pengurus KBP3 Alor /

 

Pengukuhan Pengurus  KBP3 Alor, Lay Djaranjoera : Anak Polisi Tidak Akan Purna

MEDIA KUPANG- Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Keluarga Besar Putra-Putri Polri (KBP3) Resort Alor akhirnya memiliki pengurus yang definitif untuk masa bhakti tahun 2022-2027.

Pengurus yang dinakhodai Ketua, Ariful Kabir alias Arif Dea dan Sekretaris, Frids Laubela yang dilengkapi 12 Wakil Ketua, Bendahara, dan pengurus bagian ini dikukuhkan atau dilantik oleh Ketua KBP3 Provinsi NTT, Ir. Lay Djaranjoera, MSi pada Jumat 6 Mei 2022 yang digelar di Aula Polres Alor.

Pengurus yang dilantik diharapkan dapat segera melakukan konsolidasi pengurus organisasi hingga tingkat sub sektor guna mengimplementasikan visi-misi dari wadah anak polisi tersebut.

Acara pelantikan yang berlangsung secara sederhana ini dihadiri Pembina organisasi tersebut, Kapolres Alor, AKBP. Ari Satmoko, SIK, SH, MM, Kasat Bimas Polres Alor, IPTU. Marthen Penau, Kasatlantas Polres Alor, IPTU. Robby Buu, SH, Pengurus Purnawiran Polri, dan Penasehat KBP3 Resort Alor. Sejumlah pengurus KBP3 Provinsi NTT antara lain Denny Maro, Pius Pake dan Ina Djara juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Pengukuhan ini ditandai dengan upacara penyerahan petaka KBP3 dari Ketua KBP3 Provinsi NTT, Lay Djaranjoera kepada Ketua KBP3 Alor, Arief Kabir, dan pembacaan Tri Setya dan Ikrar KBP3.

Ketua KBP3 Provinsi NTT, Ir. Lay Djaranjoera, M.Si dalam sambutannya mengatakan, KBP3 adalah satu-satunya wadah anak polisi dari tingkat Mabes Polri, Polda hingga ke tingkat sub sektor.

Djaranjoera menjelaskan, KBP3 terdiri dari anggota Biasa, yakni anak dan cucu purnawirawan, sedangkan anggota Luar Biasa adalah suami dan istri dari anggota biasa termasuk anak dan cucu, serta purnawirawan ASN Polri. Sementara Anggota Kehormatan adalah anggota masyarakat biasa yang punya jasa dan bhakti terhadap organisasi ini.

Djaranjoera melanjutkan, struktur organisasi KBP3 dilengkapi dengan Dewan Pembina, yakni ditingkat Polres Ketuanya adalah Kapolres, Ketua Pembina Hariannya adalah Wakapolres, Wakil Ketuanya Ketua Purnawirawan Polri, dan anggota Dewan pembina ada Kabag Sunda Polres dan Kasat Bimas Polres.

Berkaitan dengan pelantikan tersebut, mantan Komisioner KPU Provinsi NTT ini menegaskan, bahwa namanya anak polisi tidak akan purna sampai mati. Dia terlahir sebagai anak polisi hingga mati sebagai anak polisi.

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x