Polres Alor 'Bekuk' Dua Orang Di Kota Kalabahi Dalam Kasus Narkoba

- 23 Mei 2022, 15:20 WIB
Dua orang yang dibekuk Polres Alor dalam kasus narkoba (tifak mengenakan baju /duduk)
Dua orang yang dibekuk Polres Alor dalam kasus narkoba (tifak mengenakan baju /duduk) /



MEDIA KUPANG- Satuan Reserse Narkoba Polres Alor 'membekuk' atau mengamankan dua orang di Kota Kalabahi, Ibu Kota Kabupaten Alor dalam kasus Narkoba, pada Senin 23 Mei 2022.

Kedua orang yang diidentifikasi berinisial Jml dan Fkri dicurigai atau diduga sebagai pemilik narkoba jenis ganja.

Keduanya sehari-hari bekerja sebagai mekanik bengkel sepeda motor di Wilayah Wetabua atau tepatnya di belakang Toko Oriental Kalabahi.

Keduanya telah digelandangkan ke Polres Alor sekitar pukul 13.00 wita (jam 1 siang), dan saat ini tengah dilakukan interogasi secara intensif di Satuan Reserse Narkoba Polres Alor.

Kapolres Alor, AKBP. Ari Satmoko, SIK, SH, MM melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Alor, IPTU. Yohanes Sedu Dore didampingi KBO Satuan Narkoba, Syafrudin yang dikonfirmasi MEDIA KUPANG, Senin 23 Mei 2022 pada pukul 14.30 Wita sesaat penangkapan membenarkan pihaknya tengah mengamankan dua orang yang diduga sebagai pemilik ganja. Namun pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif.

Baca Juga: Merinding! Penampakan Misterius Anak Kecil Sedang Berselancar Terekam Kamera

Kronologis operasi penangkapan ini, Sedu Dore menggambarkan, awalnya Polisi telah mengendus modus penyelundupan ganja tersebut.

Pihaknya kemudian, jelas Sedu Dore, mendatangi sebuah unit ekspedisi atau jasa pengiriman barang di Kota Kalabahi, selanjutnya Polisi minta pengantar ekspedisi untuk menelpon pemilik barang.

Selanjutnya Polisi bangun komunikasi dengan petugas pengantar barang, kemudian minta petugas pengantar barang untuk menelepon nomor handphone yang tertulis di alamat penerima.

Ketika petugas menghubungi nomor itu, kemudian pemilik nomor tersebut menjawabnya dan minta kepada petugas antar di sebuah lokasi di dekat Kantor BRI Cabang Kalabahi.

Fkri dannJml di Satuan Narkoba Polres Alor
Fkri dannJml di Satuan Narkoba Polres Alor

"Jadi petugas ekspedisi ke lokasi yang dimaksud, Polisi terus mengintai dan mengikuti. Ketika barang itu diserahkan Polisi kemudian membekuk salah seorang, dan satu orang lainnya berusaha melarikan diri. Namun kemudian dia menyerahkan diri. Keduanya sementara diamankan untuk pemeriksaan mendalam," tandas mantan Kapolsek ABAL ini.

Sedu Dore melanjutkan, ganja yang diamankan ini dalam bentuk tembakau yang diisi dalam sebuah paket dos yang dibungkus dengan plastik.

"Beratnya ditaksir sekitar 24 gram. Namun kita masih akan menimbang lagi sesuai prosedur penangganan kasus ini," tambah Sedu Dore.

Baca Juga: Diisukan Jadi Selingkuhan Raffi Ahmad, Berikut Profil Lengkap Mimi Bayuh

Sementara informasi lain yang dihimpun Wartawan, paket ganja ini dikirim dari Makasar, dan alamat penerima di Kalabahi atas nama Siska dengan alamat depan SMK Negeri di Lendola. Di alamat tersebut ada tertulis nomor HP. Ternyata nomor HP ini setelah dihubungi pemiliknya adalah Fkri.***

Editor: Okto Manehat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x