Di Alor, Asisten Rumah Tangga Curi Perhiasan Bernilai Ratusan Juta di Rumah Majikannya

- 28 Mei 2022, 18:59 WIB
Pelaku yang diinterogasi Penyidik Reskrim Polres Alor
Pelaku yang diinterogasi Penyidik Reskrim Polres Alor /

 

MEDIA KUPANG- Nasib naas menimpa Farida Djami, Warga yang beralamat di wilayah Bungabali, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.

Perhiasannya yang bernilai ratusan juta rupiah raib dicuri oleh Asisten Rumah Tangganya (ART) sendiri yang berinisial, HKJ (27).

Namun perbuatan jahat HKJ ini harus dipertanggungjawabkan secara hukum, setelah aparat Kepolisian Resort (Polres) Alor dari Satuan Reskrim menangkapnya pada Kamis pagi 26 Mei 2022.

Data yang diterima MEDIA KUPANG dari Humas Polres Alor, pada Sabtu 28 Mei 2022 dijelaskan, Aparat Satuan Reskrim Polres Alor pada Kamis 26 Mei 2022 berhasil menangkap pelaku pencurian perhiasan bernilai Ratusan Juta Rupiah.

Pelaku yang dimaksud berinisial HKJ (27), dan aksi pencurian tersebut dilakukan rumah korban Farida Djami yang beralamat di Bungabali, Kecamatan Teluk Mutiara Kabupaten Alor. Pelaku HKJ adalah ART di rumah Korban Farida Djami.

Kronologisnya diuraikan dalam rilis tersebut, yakni awalnya korban tidak mengetahui adanya pencurian tersebut, namun tindakan pencurian HKJ ini terkuak dari salah satu rekan korban yang bekerja di Perum Pegadaian Cabang Kalabahi.

Rekan korban ini menaruh curiga terhadap HKJ yang menggadai perhiasan di Perum Pegadaian. Rekan korban saat itu memfoto perhiasan yang digadai pelaku kemudian mengirimnya kepada korban.

Ketika korban melihat foto tersebut dirinya kaget, dan langsung melaporkan ke Satuan Reskrim Polres Alor untuk melakukan Pengusutan.

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x