Keputusan Presiden Republik Indonesia, Nomor: 24 M Tahun 2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Dalam Sisa Masa Jabatan Periode Tahun 2019-2024, Presiden melantik tiga Wakil Menteri:
1. Wempi Wetipo sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri.
2. Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
3. Raja Juli Antoni sebagai Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional.`
Setelah pembacaan nama-nama menteri dan wakil menteri, kemudian dilanjutkan dengan Sumpah berkenaan dengan pengangkatan sebagai Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Dalam Sisa Masa Jabatan Periode Tahun 2019-2024 yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Jokowidodo.***