Pemekaran Provinsi NTT Segera Dibawa ke Paripurna DPR RI, Provinsi Flores Bakal Lahir?

- 24 Juni 2022, 09:07 WIB
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia saat sesi foto bersama dengan Mendagri dan DPD RI usai menyetujui RUU Lima Provinsi dibawa ke tahap selanjutnya di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2022). Foto: Prima/nvl
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia saat sesi foto bersama dengan Mendagri dan DPD RI usai menyetujui RUU Lima Provinsi dibawa ke tahap selanjutnya di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2022). Foto: Prima/nvl /Ryohan B/dpr.go.id

MEDIA KUPANG - Wacana pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sudah didengungkan sejak lama mulai menemui titik terang.

Pasalnya, wacana pemekaran Provinsi NTT sudah bergulir di DPRD dan secara resmi telah dibahas dan disetujui Komisi II DPR RI dan akan segera dibawa ke rapat selanjutnya dan akan menuju Paripurna DPR RI.

Apakah ini pertanda Pembentukan Provinsi Flores yang sudah sejak lama didengungkan bakal terwujud?

Baca Juga: Berikut Deretan Zodiak yang Mengalami Masalah Finansial Hari Ini, Temukan Siapa Saja Mereka

Dilansir laman website dpr.go.id, Seluruh fraksi di Komisi II DPR RI menyetujui RUU Lima Provinsi dibawa ke tahap selanjutnya, pembicaraan tingkat II untuk pengambilan keputusan dalam rapat Paripurna DPR RI.

Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Komite I DPD RI terkait pandangan mini fraksi terhadap RUU Lima Provinsi, Sumatera Barat, Jambi, Riau, NTB, dan NTT.

“Setelah mendengar pandangan mini fraksi, saya ingin menanyakan ke seluruh fraksi dan Komite I DPD RI, serta pemerintah, apakah RUU tentang Provinsi Sumatera Barat, Jambi, Riau, NTB, dan NTT yang telah selesai kita bahas bersama ini, dapat disetujui menjadi draf final RUU hasil rapat kerja tingkat I di Komisi II DPR RI. Dan selanjutnya akan dibawa ke pembicaraan tingkat II untuk pengambilan keputusan rapat paripurna DPR RI yang akan datang, apakah bisa disetujui?" tanya Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia saat memimpin rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Mendagri dan DPD RI di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2022).

Baca Juga: PSSI Lakukan Pemusatan Latihan Untuk Timnas Wanita Indonesia, Netizen : Liga Aja Ga Jelas!

Teriakan setuju dari seluruh yang hadir hari itu menandai bahwa RUU Lima Provinsi tersebut akan dibawa ke pembicaraan tingkat II untuk pengambilan keputusan rapat paripurna DPR RI yang akan datang.

Halaman:

Editor: Ryohan B

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x