MEDIA KUPANG - Pada Jumat 1 Juli 2022 lalu, PT Pertamina (Persero) Tbk telah resmi meluncurkan aplikasi MyPertamina untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi
Adapun pemberlakuan penggunaan aplikasi ini khusus untuk pembelian (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar.
Pendaftaran MyPertamina untuk pembelian BBM subsidi mulai 1 Juli 2022 tersebut baru berlaku bagi kendaraan roda 4 ke atas.
Artinya, kendaraan sepeda motor masih bisa membeli pertalite seperti biasa, yakni tanpa aplikasi MyPertamina jelas Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting beberapa waktu lalu.
Cara Mendaftar
Dikutip Media Kupang dari Pikiran Rakyat Depok.com berikut cara mendaftar Aplikasi Mypertamina.
Masyarakat dapat melakukan pendaftaran dengan registrasi di situs subsiditepat.mypertamina.id.
Masyarakat yang registrasi di situs subsiditepat.mypertamina.id disarankan untuk menyiapkan tiga dokumen penting, yaitu KTP, STNK dan Foto Kendaraan.
Adapun langkah-langkah untuk melakukan registrasi di situs subsiditepat.mypertamina.id yaitu, sebagai berikut:
1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan, yaitu KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.
2. Buka situs https://subsiditepat.mypertamina.id/ di browser.
3. Centang di bagian informasi bahwa telah memahami persyaratan.
. Klik daftar sekarang.
5. Ikuti instruksi dalam situs tersebut.
6. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja, pemberitahuan akan dikirimkan melalui alamat email yang didaftarkan, atau cek status pendaftaran di situs secara berkala.
7. Jika sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.
Setelah registrasi dengan melakukan pendaftaran di situs subsiditepat.mypertamina.id, maka selanjutnya akan mendapatkan QR code Unik.
QR code tersebut yang akan digunakan untuk melakukan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar di SPBU.
Kebijakan penggunaan MyPertamina ini akan mulai diuji coba di 5 provinsi dan 11 kota atau kabupaten pada 1 Juli 2022.
Penyaluran Pertalite dan Solar ini diatur oleh regulasi, antara lain Peraturan Presiden Nomor 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas Nomor 4/2020.
11 daerah yang pakai MyPertamina
Pada tahap uji coba pertama ini, penerapan pembelian BBM subsidi menggunakan MyPertamina akan dilaksanakan di 11 daerah yang tersebar di 5 provinsi di Indonesia, di antaranya:
Kota Bukittinggi, Sumatera Barat
Kab. Agam, Sumatera Barat
Kota Padang Panjang, Sumatera Barat
Kab. Tanah Datar, Sumatera Barat
Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Kota Bandung, Jawa Barat
Kota Tasikmalaya. Jawa Barat
Kab. Ciamis, Jawa Barat
Kota Manado, Sulawesi Utara
Kota Yogyakarta, DIY
Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Kesebelas wilayah tersebut dipilih oleh Pertamina dengan mempertimbangkan sejumlah aspek tertentu, seperti karakteristik lokasi yang dekat dengan daerah tambang atau industri, dan kesiapan infrastruktur.
Dengan adanya uji coba itu, masyarakat pemilik kendaraan roda 4 yang berada di 11 wilayah tersebut wajib memastikan data dirinya terdaftar di MyPertamina sebagai konsumen yang berhak membeli BBM bersubsidi.***