Dua Anggota Polisi Baku Tembak di Kediaman Kadiv Propam Polri, Satu Meninggal Dunia

- 11 Juli 2022, 21:52 WIB
Ilustrasi baku tembak.
Ilustrasi baku tembak. /Pixabay/Alexas_Fotos/

MEDIA KUPANG - Dua anggota polisi dikabarkan saling baku tembak di kediaman
petinggi Polri yakni di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Insiden saling tembak itu menyebabkan satu anggota polisi tewas.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, menyatakan bahwa kasus saling tembak tersebut terjadi dikarenakan pelecehan istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo oleh salah satu anggota menggunakan senjata.

Baca Juga: Penembakan Polisi di Jakarta Selatan, Ramadhan : Brigadir J Todong dan Lecehkan Istri Kadiv Propam

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti
di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin, 11 Juli 2022.

Berdasarkan hasil olah TKP kata Ramadhan, Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali

"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali," tuturnya.

Adapun pada saat kejadian itu, Kadiv Propam sedang tidak berada di lokasi, melainkan sedang melakukan tes PCR Covid-19.

Dia menambahkan, Irjen Ferdy mengetahui adanya peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya yang histeris. Irjen Ferdy kemudian menuju kediamannya.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x