Isu Dugaan Perselingkuhan Brigadir Joshua dengan Istri Kadiv Propam, Kapolres Jakarta Selatan Bilang Begini

- 13 Juli 2022, 09:36 WIB
Kapolres Jakarta Selatan
Kapolres Jakarta Selatan /Pikiran rakyat.com/

 


MEDIA KUPANG - Dugaan perselingkuhan antara istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri dengan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat mencuat di tengah pengusutan kasus penembakan yang dilakukan Bharada E.

Isu dugaan perselingkuhan ini ditanggapi Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto saat ditanya wartawan.

Terkait dugaan perselingkuhan itu, Susianto enggan menjelaskan secara perinci, sebab itu menyangkut privasi.

"Itu agak sensitif kalau menyampaikan ini, tentunya itu masuk ke dalam materi penyidikan yang tidak bisa diungkap ke publik," kata Kombes Pol Budhi kepada wartawan, Selasa 12 Juli 2022 sebagaimana dikutip Media Kupang dari Tajukflores.com.

Menurut Budhi, yang jelas pihaknya menerima laporan polisi dari Propam dengan sanggakan Pasal 335 dan 289 KUHP.

"Tentunya kami akan buktikan dan kami proses karena setiap warga negara punya hak yang sama di muka hukum, sehingga equality before the law juga akan benar-benar kami terapkan," pungkasnya.

Sebelumnya, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di kediaman pribadi Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Insiden berdarah itu terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB, di rumah jenderal bintang dua itu, di Komplek Polri, Duren Tiga, Jaksel.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan pada saat kejadian, Irjen Ferdy Sambo sedang tidak ada di rumah.

"Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang tes PCR," kata Brigjen Ramadhan di Mabes Polri, Senin 11 Juli 2022 malam.

Menurut penjelasan Brigjen Ramadhan, peristiwa baku tembak itu terjadi setelah Brigadir J keluar dari kamar istri Kadiv Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.

Dia menjelaskan Brigadir J awalnya masuk ke kamar pribadi eks Dirtipidum Bareskrim itu saat Putri Ferdy Sambo sedang beristirahat.

Setelah memasuki kamar, J disebut melecehkan istri perwira tinggi Polri itu sembari menodongkan senjata api.

"Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan senjata pistol kepada istri Pak Kadiv," beber Brigjen Ramadhan.

Ketika itu, istri Irjen Sambo sempat berteriak minta tolong. Teriakan itu membuat Brigadir J panik dan langsung keluar kamar.

Rupanya, teriakan Putri menarik perhatian Bharada E yang saat itu berada di lantai dua rumah tersebut.

Brigjen Ramadhan mengatakan jarak antara Brigadir J dan Bharada E sekitar sepuluh meter.

"Dari atas tangga jarak sepuluh meter, (Bharada E) bertanya ada apa? Namun, direspons tembakan oleh Brigadir J," ungkap Ramadhan.

Setelah itu, antara kedua polisi tersebut terlbat baku tembak dan berakhir dengan kematian Brigadir J.

Kapolri Bentuk Tim Khusus

Mengutip PMJ News, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan kasus penembakan antarpolisi di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dikawal ketat dan penanganannya mengedepankan investigasi ilmiah.

"Saya sudah minta agar penanganannya betul-betul dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku, yaitu bagaimana kita mengedepankan scientific crime investigation," ucap Jenderal Sigit di Mabes Polri, Selasa 12 Juli 2022.

Menurut Sigit, Polri telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini. Tim ini dikomandoi Wakapolri serta dibantu Irwasum, Kabareskrim, Kabaintelkam, AS SDM Polri. Dari pihak eksternal, Kompolnas dan Komnas HAM juga dilibatkan.

"Kita mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objektif dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota, kami juga ingin peristiwa yang ada ini betul-betul bisa menjadi terang," tuturnya.

"Tim bergerak sehingga rekomendasi dari tim gabungan eksternal dan internal yang telah kita bentuk ini menjadi masukan yang akan digunakan untuk menindaklanjuti bisa kita dapatkan untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan yang ada," sambungnya.

Mantan Kabareskrim ini mengatakan, ada dua kasus yang mencuat di balik penembakan antarpolisi ini. Di antaranya dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan kekerasan terkait pencabulan.

Untuk menyelidiki kasus ini, lanjut Sigit, dirinya telah meminta Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri untuk ikut membantu pengusutan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Tentunya terkait dengan penanganan kasus ini pun walaupun ditangani oleh Polres Jakarta Selatan namun kita tetap minta diasistensi oleh Polda dan Bareskrim Polri," tukasnya.***

 

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: PMJ News Tajukflores


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah