MEDIA KUPANG - Penggantian Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar saat ini masih dalam proses.
Hal ini disampaikan Presiden Jokowi menanggapi pertanyaan wartawan seusai meninjau Balai Besar Penelitian Tanaman Padi (BBPadi) di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, Selasa, 12 Juli 2022.
"Masih dalam proses, untuk pengganti dari Ibu Lili Pintauli masih dalam proses karena kan baru saja surat pemberhentiannya minggu yang lalu sudah saya tanda tangani, dan ini masih dalam proses untuk penggantiannya,” ucap Presiden.
Baca Juga: Sidang Kasus Tipikor DAK Pendidikan 2019, Pekerjaan Tidak Selesai, Namun Progres Diminta Maksimal
Kepala Negara pun mengatakan bahwa calon pengganti Wakil Ketua KPK akan segera diajukan kepada DPR RI.
“Kami akan segera mengajukan ke DPR secepatnya,” ucap Presiden.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menerima surat pengunduran diri dan telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar sebagai pimpinan KPK.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menerima surat pengunduran diri dan telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar sebagai pimpinan KPK.
Baca Juga: ASN Bersiaplah, Sekda NTT Domu Warandoy Bakal Lakukan ini Jika Tak Disiplin