“Jika ada permintaan untuk bantuan, dan barang tentu hal itu memerlukan keputusan dari Panglima TNI sebagai pengguna kekuatan TNI,” katanya dalam keterangan resmi, di Jakarta, Jumat 22 Juli 2022.
Dia menuturkan setelah TNI AL mendapatkan restu dari Andika Perkasa, maka pihaknya akan membantu autopsi secara proporsional dan profesional.
“Bila ada permintaan bantuan, pihak TNI AL juga sudah ada restu dan keputusan Panglima TNI, maka akan memberikan bantuan tersebut secara profesional dan proporsional,” katanya.***