DPR hingga Mantan Petinggi Polri Soroti Kasus Penembakan Brigadir J yang Penuh Kejanggalan

- 24 Juli 2022, 13:10 WIB
Ilustrasi Penembakan. Komnas Perempuan minta publik untuk hentikan spekulasi soal kasus kematian Brigadir J.
Ilustrasi Penembakan. Komnas Perempuan minta publik untuk hentikan spekulasi soal kasus kematian Brigadir J. /Pixabay/

MEDIA KUPANG - Pengusutan kasus tewasnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu terus bergulir.

Pengusutan kasus yang disinyalir berbagai pihak penuh dengan kejanggalan ini menjadi perbincangan hangat berbagi pihak.

Kejanggalan - kejanggalan itupun tak luput dari sorotan berbagai pihak, mulai dari anggota DPR hingga hingga mantan petinggi Polri sendiri.

Sebagaiman dikutip Media Kupang dari Pikiran Rakyat.com, Minggu 24 Juli 2022, salah satu sorotan datang dari anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Junimart Girsang. Dia menilai penyebab tewasnya Brigadir J itu penuh misteri, sehingga harus diusut secara tuntas oleh Polri.

"Latar belakang tewasnya Brigadir J harus diusut tuntas, karena penuh misteri. Ini menyangkut nyawa dan nama baik institusi Polri serta keluarga besar almarhum Brigadir J," ujarnya, di Jakarta, Jumat.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menduga ada sesuatu yang sangat pribadi di balik penembakan tersebut.

Pasalnya, kata dia, setelah mencermati pemaparan informasi yang dirilis Divisi Humas Mabes Polri, kesimpulan adanya pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo itu dinilai terlalu cepat untuk disampaikan.

Lantaran, berdasarkan informasi yang didapatkan, ada tindakan menodongkan pistol, dan hal itu bukanlah pelecehan melainkan pengancaman.

Sehingga, kata Junimart, masalah apapun yang terjadi di balik itu semua harus diungkap secara jelas oleh tim gabungan yang telah dibentuk Polri.

"Pelecehan seksual atau verbal, ini harus jelas. Beritanya menodongkan pistol, itu seharusnya pengancaman bukan pelecehan," katanya.

Junimart mempertanyakan apakah sesederhana itu alasan yang melatarbelakangi peristiwa polisi  tembak  polisi tersebut, sehingga menewaskan  Brigadir J.

Ia berpendapat bahwa Polri harus bertindak objektif dalam pengusutan kasus tersebut, karena insiden saling tembak antaranggota polisi tanpa alasan yang jelas dan rasional tentunya tak bisa diterima masyarakat umum dan akal sehat.

"Apakah sesederhana itu masalahnya, sehingga terjadi saling menembak? Apakah Bharada E dalam posisi overmacht (keadaan memaksa, Red) atau noodweer (pembelaan terpaksa, Red)?" tuturnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) pun buka suara menyoroti proses pengusutan kasus penembakan terhadap Brigadir J yang terjadi di kediaman Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar menyebut, pihaknya mencatat ada sejunmah kejanggalan dalam pengusutan kasus itu.

"Dari beberapa kronologis yang disampaikan Polri, terdapat beberapa kejanggalan yang sifatnya tak masuk akal," kata dia kepada Pikiran-Rakyat.com pada Kamis, 14 Juli 2022.

Rivanlee merinci sejumlah kejanggalan dalam pengusutan kasus itu diantaranya seperti, disparitas waktu yang cukup lama antara peristiwa dengan pengungkapan ke publik.

Kronologis yang berubah-ubah disampaikan oleh pihak kepolisian. Ditemukannya luka sayatan pada jenazah Brigadir J di bagian muka.

"Keluarga yang sempat dilarang melihat kondisi jenazah," ujarnya.

Selain itu kejanggalan lainnya adalah, CCTV di lokasi dalam kondisi mati pada saat peristiwa terjadi.

"Keterangan Ketua RT yang menyebutkan tidak mengetahui adanya peristiwa dan proses olah TKP," katanya.

Menurut Rivanlee, sejumlah kejanggalan tersebut merupakan indikasi penting bahwa kepolisian terkesan menutup-nutupi dan mengaburkan fakta kasus  kematian Brigadir J.

"Terlebih keberadaan Kadiv Propam saat peristiwa terjadi pun tidak jelas. Belum lagi, keterangan mengenai luka tembak antara keterangan Polri dengan keluarga memiliki perbedaan yang signifikan," ucapnya.

Lebiah jauh dia menyatakan bahwa, berdasarkan keterangan pihak keluarga, terdapat empat luka tembak pada tubuh Brigadir J, yakni dua luka di dada, satu luka tembak di tangan, dan satu luka tembak lainnya di bagian leher.

Selain itu, mereka juga mengatakan terdapat luka sayatan senjata tajam di bagian mata, hidung, mulut, dan kaki.
"Hal ini berlainan dengan keterangan Kepolisian yang menyebutkan bahwa terdapat tujuh luka dari lima tembakan," katanya.

Berdasarkan pemantauan tersebut, KontraS mendesak agar, Kapolri menjamin independensi dan transparansi kepada tim khusus yang bertugas untuk mengungkap fakta peristiwa serta menyampaikan secara berkala pada publik atas perkembangan yang terjadi.

Kemudian, Kapolri menjamin ruang masukan, saran, serta penyampaian dari pihak keluarga korban untuk bebas dari tindakan intimidatif dan tekanan dalam bentuk lain guna mencari fakta seterang-terangnya.

"Meminta pengawasan eksternal Kepolisian, seperti Kompolnas juga memastikan profesionalitas kelembagaan dalam pengusutan perkara, serta meminta LPSK untuk menjamin perlindungan bagi keluarga korban," ujarnya.

Selain DPR dan Kontras, mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji juga turut membahas kejanggalan ini dengan sesama mantan Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi.

Mereka pun menjawab berbagai keraguan dan kecurigaan masyarakat terkait kasus yang menewaskan Brigadir J ini.

Pertama adalah terkait senjata yang dimiliki Bharada E, banyak yang menilai dia seharusnya tidak memiliki senjata jenis Glock 17 tersebut.

"Sejalan dengan perkembangan zaman, ancaman semakin besar ya, di dalam persenjataan juga tentunya di dalam setiap kesatuan Polri itu sudah mempertimbangkan spesifikasi senjata api yang digunakan, termasuk senjata api genggam," tutur Ito Sumardi.

"Jadi isu di luar yang mengatakan glock itu bukan pegangan Tamtama, di kepolisian kita punya standar sendiri. Hanya mungkin kita kan tiap senjata itu dipertanggungjawabkan ke per orangan," ujarnya menambahkan.

Ito Sumardi menuturkan terkait permasalahan penggunaan senjata ini pasti akan dicek oleh Tim Khusus yang dibentuk Kapolri.

Selanjutnya, timbul pertanyaan terkait mengapa tembakan Brigadir J meleset, padahal dia menembak sebanyak 7 kali.

Jumlah itu jauh lebih banyak dari tembakan Bharada E yang hanya 5 kali tapi bisa menewaskan Brigadir J.

"Melalui penyidikan ilmiah, itu semua ahli-ahli forensik kita akan melihat dari mana datangnya peluru, dari mana arahnya, ke mana, dan mengapa peluru itu bisa meleset. Kenapa? karena semahir apapun seseorang, itu dalam menggunakan senjata itu akan sangat dipengaruhi kepada kondisi jiwa dia juga dan situasinya," ucapnya.

"Jadi ada orang yang mungkin dalam keadaan capek atau dipengaruhi sesuatu yang membuat dia di luar kesadaran, kita tidak menjamin bahwa seseorang yang jago tembak itu bisa melakukan," tuturnya menambahkan.

Ada juga perbedaan pernyataan antara Polisi dan Ketua RT di kediaman Ferdy Sambo terkait kehadiran ambulans dan CCTV.

Polisi mengklaim ambulans datang tapi tanpa sirine, sedangkan Ketua RT mengklaim tidak ada ambulans yang datang pada saat kejadian.

Kemudian terkait CCTV, awalnya Polisi mengatakan tidak ada CCTV di lokasi, tetapi dibantah oleh Ketua RT yang mengatakan bahwa CCTV diganti. Kemudian Polisi mengatakan bahwa CCTV di lokasi telah diambil untuk penyelidikan.

"Jadi kalau CCTV itu kan satu alat bukti mempermudah terungkapnya satu perkara, marilah kita positif thinking decoder itu ada di tangan penyidik digunakan untuk kepentingan penyidikan," tutur Ito Sumardi.

"Jadi ini memang tidak disampaikan ke masyarakat, mungkin belum sempat, tapi saya kira ini memang harus disampaikan 'Ini kita ambil untuk penyidikan' saya kira masyarakat tidak akan bertanya-tanya, karena tidak diomongin maka bertanya-tanya," ujarnya menambahkan.

Terkait kasus kematian Brigadir J sendiri, saat ini pihak kepolisian dan keluarga telah sepakat melakukan proses otopsi ulang yang rencananya akan dilakukan pada Rabu 27 Juli 2022.***

 

 

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah