MEDIA KUPANG - Autopsi atau Otopsi adalah kalimat yang tentu tidak asing di telinga kita. Biasanya autopsi dilakukan terhadap jasad yang dicurigai sebagai korban pembunuhan.
Hal itu tentunya untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya korban.
Dan yang melakukan autopsi adalah dokter forensik atau ahli patologi yang merupakan ahli di bidang itu.
Proses autopsi juga biasanya melalui beberapa tahapan yang dilakukan petugas. Nah, bagi Anda yang belum mengetahui apa itu autopsi, berikut gambarannya sebagaiman dikutip Media Kupang dari Orami.co.id yang menyadur dari Live Science.
Menyadur studi ilmiah dalam Live Science, autopsi atau otopsi adalah pemeriksaan medis terhadap tubuh dan organ seseorang yang telah meninggal dunia.
Melansir National Health Services, tujuan dalam melakukan prosedur ini untuk mengetahui penyebab dan cara ia meninggal dunia.
Umumnya dilakukan untuk mayat yang mengalami:
- Kematian tidak terduga, seperti kematian bayi secara mendadak
- Korban kekerasan yang tidak wajar atau mencurigakan, seperti bunuh diri atau overdosis obat