Tarik Sertifikat Tanah Masyarakat, Warga Maritaing-Alor Komplain Badan Pertanahan Nasional

- 29 Juli 2022, 13:55 WIB
Kepala BPN Alor, Jose De Araujo (Topi merah) dalam sebuah apel pagi di Halaman Kantor BPN Alor
Kepala BPN Alor, Jose De Araujo (Topi merah) dalam sebuah apel pagi di Halaman Kantor BPN Alor /

 

Tarik Sertifikat Tanah Masyarakat, Warga Maritaing-Alor Komplain Badan Pertanahan Nasional

MEDIA KUPANG- El Luase, Warga yang berdomisili di wilayah Batas Negara Indonesia-RDTL di Desa Maritaing, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor, Provinsi NTT melakukan komplain terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Alor, pada Jumat 29 Juli 2022.

Pasalnya sejumlah sertifikat tanah warga di wilayah Maritaing ditarik oleh petugas BPN Kabupaten Alor dengan alasan tanah milik mereka tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung.

Ironisnya, tanah tersebut telah digarap sejak turun-temurun atau merupakan hak ulayat mereka dan telah memiliki sertifikat sah.

"Sudah sekitar 15 sertifikat tanah warga yang ditarik BPN sejak tahun 2019. Petugas yang melakukan penarikan ini mengatakan bahwa tanah tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung. Memang ironis sekali karena tanah itu merupakan hak ulayat kami dan telah bersertifikat," demikian ungkapan Luase ketika mengadu ke Kepala BPN Kabupaten Alor, Jose Fernandes De Aurojo diteras depan Kantor BPN Alor.

Luase minta BPN untuk tidak menarik sertifikat mereka, dan pihak BPN harus bertanggungjawab atas penarikan sertifikat tanah mereka.

"Sertifikat kami ini terbit tahun 2017, ketika itu ada program prona. Tanah saya ada 121 bidang," ungkap Luase.

Berkaitan dengan komplain tersebut, Jose De Aurojo yang baru bertugas beberapa bulan di Kabupaten Alor tersebut memanggil sejumlah pejabat dan stafnya untuk meminta penjelasan terhadap pengaduan masyarakat tersebut.

Selanjutnya Jose menjelaskan, bahwa penarikan sertifikat yang dilakukan tersebut untuk mengamankan saja, karena berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Dinas Kehutanan, kawasan yang dimaksud adalah hutan lindung.

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah