Waduh! Warga Temukan Bantuan Beras dari Presiden Ditimbun di Dalam Tanah

- 1 Agustus 2022, 09:22 WIB
Bantuan presiden dikubur di dalam tanah di Depok
Bantuan presiden dikubur di dalam tanah di Depok /Tangkap layar YouTube MenitnewsTV/

 


MEDIA KUPANG - Warga Depok digegerkan dengan penemuan adanya setumpuk sembako yang ditimbun di dalam tanah.

Timbunan beras yang diduga merupakan bantuan sosial dari presiden itu ditimbun di Wilayah Depok, Jawa Barat.

Kuburan sembako itu dibongkar oleh pemilik tanah, HM. Rudi Samin pada Jumat, 29 Juli 2022. pukul 14.00 WIB.

Terungkap fakta bantuan yang ditimbun itu adalah bantuan tahun 2022 yang mana seharusnya di salurkan kepada masyarakat di luar Jawa.

Terbongkarnya timbunan beras bantuan itu sendiri berawal dari pengakuan salah satu karyawan perusahaan logistik JNE pemilik lahan Rudi Salim.

"Saya dapat informasi dari orang dalam JNE yang katanya ada pemendaman sembako,"ujar Rudi Samin, warga yang membongkar timbunan Bansos presiden di Sukmajaya ,Depok, Minggu 31 Juli 2022.

“Saya ingat punya klien inisial S. Yang bersangkutan pernah kerja di sini (JNE) dan ngaku pernah diperintahkan bawa sembako ke dalam mobil besar oleh koordinator JNE inisial A. Saya penasaran, maka saya cari sampai dua hari. Nah, hari ketiga saya dapat dengan menggunakan backhoe,” kata Rudi menambahkan.

Rudi juga mengaku mendapat informasi jika bantuan yang ditimbun itu untuk disalurkan ke luar Jawa.

""Ini untuk ke luar daerah, bukan daerah Jawa tapi daerah Sumatra," kata Rudi Samin dikutip Media Kupang.com dari pikiran rakyat.

Tidak hanya soal penguburan bansos, dia juga menemukan fakta bahwa lahannya itu disewakan oleh orang tak bertanggung jawab secara ilegal.

"(Pelaku) Menyewakan tanah saya tanpa izin, secara melawan hukum," ucap Rudi Samin.

"Pasti (merasa) dirugikan, pertama ditanamnya bansos di atas tanah saya, kedua, dia pakai tanah saya 9 tahun sejak berdirinya JNE, tidak pernah bayar," tuturnya.

"Dan bayarnya diduga dengan oknum yang namanya adalah Siswanto," ujarnya menambahkan.

Rudi Samin pun menegaskan akan menempuh jalur hukum terkait temuan 'kuburan' bansos dan penggunaan lahan tanpa izin tersebut.

Menanggapi temuan tersebut, pihak JNE sendiri mengakui mengubur beras bansos Presiden tersebut, namun menyatakan tidak ada pelanggaran yang dilakukan.

Dalam keterangan tertulis yang diterima SeputarTangsel.Com sebagaiman dikutip Media Kupang pada Senin, 1 Agustus 2022, JNE secara tersirat mengakui mengubur beras Bansos Presiden tersebut.

"Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," ungkap Eri Palgunadi, VP of Marketing JNE dalam keterangan tertulis tersebut.***

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: Pikiran Rakyat Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x