Geger Temuan Beras Bansos yang Ditimbun di Dalam Tanah, JNE Sebut Tidak Melanggar Aturan

- 1 Agustus 2022, 12:39 WIB
Bantuan presiden dikubur di dalam tanah di Depok
Bantuan presiden dikubur di dalam tanah di Depok /Tangkap layar YouTube MenitnewsTV/

Eri juga menegaskan, dalam menjalankan bisnis JNE selalu mematuhi dan mengikuti peraturan yang berlaku serta selalu
menjalankan standard operating procedure perusahaan dengan sebaik mungkin.

"JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan," pungkasnya.***

 

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: Pikiran Rakyat Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah