Pendalaman Jenis Senjata dalam Baku Tembak antar Polisi oleh Komnas HAM

- 5 Agustus 2022, 23:56 WIB
Apa Itu Pistol Glock 17? Senjata yang Digunakan Polisi Bharada E Tembak Brigadir J.
Apa Itu Pistol Glock 17? Senjata yang Digunakan Polisi Bharada E Tembak Brigadir J. /Pixabay/

 

MEDIAKUPANG- Kematian Brigadir J di rumah dinas polisi non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo memasuki babak penyelidikan baru. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia memperluas penyelidikan dengan melakukan pendalaman pada hasil uji balistik oleh Tim pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor Polri).

Sebagaimana dilansir dari PMJ News, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Absara mengatakan pihaknya akan meminta keterangan uji balistik, mengenai senjata, peluru dan juga hal-hal lain yang terkait dengan senjata dan peluru tersebut, pada Jumat 5 Agustus 2022.

"Misalnya begini registernya atas nama siapa senjata tersebut, terus kemudian pelurunya apakah ada yang pecah atau tidak. Kalau ada yang pecah itu apakah kemudian identik dengan ketemu tidak pecahannya dengan yang lain bagian peluru yang lain," terangnya.

Baca Juga: Soal Kematian Brigadir J, Mantan Kabais TNI Ini Bicara Blak- blakan Soal Senjata yang Digunakan

Pengecekan terhadap nomor registrasi senjata akan dilakukan oleh tim Komnas HAM. Tindakan ini untuk memverifikasi jenis senjata yang dipakai dalam tembak menembak antara Brigadir J yang menggunakan HS-9 dengan kapasitas peluru sebanyak 16 peluru. Sementara Bharada E memakai jenis senjata Glock-17 dengan jumlah magazine sebanyak 17 peluru.

Untuk diketahui, dalam insiden tersebut Bharada E mengeluarkan 5 tembakan, artinya jumlah peluru yang tersisa dalam magazinnya ada 12.

Melalui pemeriksaan oleh Puslabfor Polri ini, Beka menandaskan akan membuka kemungkinan untuk mendapatkan temuan-temuan lain dari Tim Khusus Kepolisian.

Dasar penggunaan senjata oleh anggota kepolisian telah diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (PERKAP) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Standar Polri/TNI, Senjata Api Non Organik Polri/TNI, dan Peralatan Keamanan yang Digolongkan Senjata Api. Dalam Perkapolri ini dicantumkan delapan jenis senjata organik Polri. Jenisnya dimulai dari senjata genggam sampai senjata laras licin.

Baca Juga: Ini Spesifikasi Senjata Glock 17 yang Disebut Polisi Digunakan Bharada E Menembak Brigadir J

Halaman:

Editor: Ardy Milik

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah