Setelah Bharada E, Kini Muncul Lagi Brigadir RR yang Menjadi Tersangka dan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

- 8 Agustus 2022, 08:17 WIB
Bharada E saat mendatangi Komnas Ham
Bharada E saat mendatangi Komnas Ham /Antaranews/

MEDIA KUPANG - Nama Brigadir RR atau Brigadir Ricky Rizal muncul di tengah penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir RR diketahui merupakan ajudan sang istri, Putri Candrawathi yang baru - baru ini telah ditetapkan sebagai tersangka menyusul Bharada E.

Baik Brigadir RR dan Bharada E, keduanya ditahan di Bareskrim Polri.

Selain kedua ajudan itu, Irjen Ferdy Sambo juga telah diamankan pada Sabtu 6 Agustus 2022.

Baca Juga: Makin Jelas, Bharada E Sebut Nama-nama yang Diduga Terlibat dalam Kasus Brigadir J

Penetapan status tersangka terhadap Brigadir RR ini dibenarkan Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi.

"Namanya sudah ditahan, pasti sudah tersangka," kata Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi di Bareskrim Polri, seperti dikutip Media - Kupang.Com dari Antara, Senin 7 Agustus 2022.

Ia pun menerangkan, penetapan Brigadir RR menjadi tersangka dengan pasal yang disangkakan yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Brigadir RR dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP," kata Andi yang juga Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri itu.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x