Bharada E Melalui Kuasa Hukumnya yang Baru Blak - blakan Soal 'Tidak Ada Tembak Menembak'

- 9 Agustus 2022, 08:49 WIB
Tim kuasa hukum Bharada E mengungkapkan hal mengejutkan ke publik bahwasannya tak ada baku tembak yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Tim kuasa hukum Bharada E mengungkapkan hal mengejutkan ke publik bahwasannya tak ada baku tembak yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo. /Antara/

MEDIA KUPANG - Kuasa hukum Bharada E Burhanuddin mengungkapkan pernyataan baru yang disampaikan kliennya terkait kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Menurut dia, dari informasi kliennya Bharada E tidak pernah ada baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

Padahal sebelumnya, dikatakan tewasnya Brigadir J ini dikarenakan adanya tembak menembak antara korban Brigadir J dengan Bharada E.

Namun, keterangan itu seakan terbantahkan dengan pengakuan kuasa hukum Bharada E, Burhanuddin tersebut.

"Kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," ungkap Burhanuddin dikutip Media - Kupang.Com dari PMJ News.

Burhanuddin juga bahkan menyebut bahwa, bekas proyektil yang ada di lokasi kejadian itu sebenarnya hanya alibi saja.

Dilaporkan kalau pistol milik Brigadir J dengan sengaja ditembakkan ke arah dinding agar terkesan terjadi baku tembak.

"Yang itupun adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi. Menembak itu dinding arah-arah itunya," tambah dia.

Di sisi lain, Bharada E juga telah mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x