Apa Kabar PPPK, Simak Info Terbaru Pendaftaran PPPK Tahun 2022 di Sini

- 10 Agustus 2022, 10:40 WIB
Simak Info PPPK Tahun 2022
Simak Info PPPK Tahun 2022 /Twitter @kemenpanrb/

“Belum ada kebijakan pemerintah soal pelaksanaan PPPK 2022. Belum dibahas juga di Panselnas dan masih sebatas pada pendataan,” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen, Jumat 5 Agustus 2022.

Berdasarkan SE Menpan RB Nomor B/ISII IM SM.01.OO/2022, pendataan honorer harus selesai pada 30 September 2023.

Pemerintah daerah (Pemda) yang belum menyelesaikan pendataan honorer hingga tenggat waktu tersebut dinyatakan tidak memiliki tenaga honorer.

Suharmen menegaskan pentingnya pendataan honorer itu karena dari situ akan diambil kebijakan apa yang tepat dalam penyelesaian tenaga non-ASN atau honorer.

Tanpa data yang valid, kebijakannya akan menimbulkan masalah baru.

Menurut Suharmen, kebijakan pemerintah nanti akan menyentuh semua tenaga non-ASN, baik honorer K2, non-K2, pegawai tidak tetap (PTT), guru tidak tetap (GTT), pegawai non-PNS, serta istilah lainnya.

“Dari pendataan honorer akan dilihat peta tenaga non-ASN. Kemudian, dengan database tersebut, pemerintah menentukan kebijakan yang tepat seperti apa,” terangnya.

Mengenai pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari guru lulus passing grade (PG), Suharmen menyatakan belum ada pembahasan lanjutan.

Meskipun demikian, pendataan honorer juga menyasar guru lulus PG, karena statusnya tenaga non-ASN.

Sementara itu, Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani menegaskan penempatan guru lulus PG belum dimulai.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: jabareksp


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x