BKKBN Alor Gelar FGD Penangganan Stunting, Melky Beli: Dosa Besar Jika Tidak Selamatkan Anak Dari Stunting

- 10 Agustus 2022, 20:16 WIB
FGD penangganan stunting yang  digelar BKKBN Alor
FGD penangganan stunting yang digelar BKKBN Alor /

 

BKKBN Alor Gelar FGD Penangganan Stunting, Melky Beli : Dosa Besar Jika Tidak Selamatkan Anak Dari Stunting

MEDIA KUPANG- Kegiatan pertemuan guna pembahasan penanggulangan stunting di Kabupaten Alor sudah berulang kali dilaksanakan, karena penangganan stunting adalah masalah urgent bagi generasi penerus bangsa dan daerah.

Pentingnya pembahasan masalah stunting ini, karena bicara tentang program prioritas nasional yang harus dilaksanakan dan bahkan masalah penangganan stunting ini secara khusus diatue di dalam Peraturan Presiden (Perpres), dan BKKBN merupakan sebuah leading sektor dalam upaya penangganan.

Sehingga itu, berkaitan dengan penangganan stunting, tidak hanya menjadi urusan Dinas Kesehatan, tetapi urusan semua stokeholder dan berbagai OPD terkait.

"Sungguh dosa besar kita, jika sama-sama kerja tidak berhasil menangani masalah stunting. Pasalnya upaya ini untuk tumbuhkembang anak-anak kita untuk menjadi tulang punggung daerah," Demikian intisari dari penyampaian Asisten III Setda Alor, Melky Beli mewakili Bupati Alor dalam sambutannya ketika membuka kegiatan FGD Penangganan Stunting di Kabupaten Alor yang digelar Badan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Alor atau BKKBN Kabupaten Alor, pada Rabu 10 Agustus 2022 yang dilaksanakan di Kantor tersebut.

Hadir sebagai nara sumber dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN Provinsi NTT, Drs. Esy Malelak dan Kepala BKKBN Kabupaten Alor, Syaiffudin Djawa, SH. FGD ini dikuti Kepala Bapelitbang Kabupaten Alor, Obeth Bolang, Kepala Dinas Perindustrian Kabupaten Alor, Rasyid Miran, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Alor, Sutiyo Ambao, dan Sekretaris serta pejabat dari sejumlah instansi terkait.

Melky mengatakan, jika stunting tidak dapat kita selesaikan, maka kita akan mendapatkan produktivitas daerah yang rendah dari segi sumber daya manusia (SDM). Karena stunting ini merupakan sebuah penyakit yang berkaitan dengan gagal tumbuh anak, karena masalah gizi kronis.

"Stunting merupakan masalah tumbuh kembang anak yang tidak sesuai aturan kesehatan. Anak sakit-sakit, tidak sehat. Coba kita bayangkan jika anak tidak sehat, bagaimana mereka mau membangun daerah. Makanya Perpres secara tugas membagi tugas. Dan sekarang ini BKKBN diberikan tugas khusus untuk penangganan masalah stunting," tandas Melky.

Melky melanjutkan, urusan penangganan stunting ini tidak hanya menjadi urusan Dinas Kesehatan, pasalnya Dinas Kesehatan hanya memiliki kontribusi 30 persen untuk pengentasan stunting, dan 70 persennya adalah kolaborasi tugas dari stakeholder dan OPD atau perangkat daerah di luar Dinkes. Intervensi penangganan ini antara lain masalah air bersih, nasalah ketersedian pangan, sanitasi, dan lainnya.

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x