Pesan Tegas Presiden Jokowi : Kalau Masih Ada Mafia Tanah, Gebuk!

- 22 Agustus 2022, 19:22 WIB
Presiden Joko Widodo saat memberikan sertifikat tanah kepada masyarakat
Presiden Joko Widodo saat memberikan sertifikat tanah kepada masyarakat /Biro Pers Sekretariat Presiden Rusman/

 

MEDIA KUPANG - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) memberikan pesan tegas kepada jajarannya terutama kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) jangan ragu - ragu memberikan pelajaran kepada para oknum mafia tanah.

Presiden menegaskan para oknum mafia tanah itu harus diberantas, bahkan bila perlu digebuk saja oknum - oknum yang menyulitkan masyarakat dalam mengurus sertifikat.

“Kalau masih ada mafia yang main-main silakan detik itu juga gebuk. Ini meruwetkan ngurus sertifikat. Tidak bisa kita biarkan rakyat tidak dilayani urus sertifikat, setuju enggak?” ujar Presiden dalam sambutannya saat menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, Senin, 22 Agustus 2022 sebagaimana rilis yang diterima Media - Kupang.Com dari Biro Pers Sekretariat Presiden, Senin 22 Agustus 2022.

Presiden menuturkan bahwa saat ini khususnya di Jawa Timur masih ada sekitar 7 juta bidang yang belum memiliki sertifikat. Untuk itu, Kepala Negara mendorong jajaran Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses penyelesaian sertifikat tanah tersebut.

Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Jasad Brigadir J, Tim Dokter Forensik Menemukan 2 Luka Tembakan Fatal

“Saya sudah perintahkan ke Menteri BPN agar ini terus dipercepat supaya seluruh masyarakat pegang bukti hak kepemilikan tanah yaitu sertifikat,” tambahnya.

Selanjutnya, Presiden Jokowi mengingatkan agar masyarakat menyimpan dengan baik sertifikat tanah yang merupakan dokumen penting berisi informasi hak kepemilikan tanah. Konflik maupun sengketa tanah di daerah di Indonesia, menurut Presiden, masih banyak terjadi dikarenakan masyarakat tidak memegang hak hukum atas tanah tersebut.

“Ini penting, ini adalah bukti hak kepemilikan tanah. Kalau ada yang mengklaim 'ini tanah saya,' (tunjukkan) 'oh bukan, tanah saya, sertifikatnya ada', (mereka) enggak bisa apa-apa. Ini adalah bukti hak hukum atas tanah,” lanjutnya.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x