MEDIA KUPANG-Ferdy Sambo menyadari kesalahannya sebagai aktor di balik pembunuhan Brigadir Joshua.
Kesadaran itu memantiknya untuk menuliskan sebuah surat permintaan maaf kepada Korps Bhayangkara Polri yang telah membesarkan namanya sekaligus yang sekarang sementara menahannya.
Kadiv Propam Nonaktif itu menuliskan suratnya pada tanggal 22 Agustus 2022.
Surat permintaan Sambo terdiri dari Empat paragraf. Pertama, penyesalan dan permintaan maaf kepada institusi Polri atas perbuatannya; Kedua, permintaan maaf kepada para senior dan rekan sejawat yang tersangkut kasusnya serta bersedia menerima konsekuensi hukum;
Pada paragraf Ketiga, Sambo menulis bersedia menerima hukuman karena telah melibatkan rekan-rekannya anggota Polri dan paragraf terakhir, ia mengharapkan keikhlasan sesama rekan untuk memberikan maaf kepadanya, agar ia siap menjalani tahapan hukuman yang menjamin rasa keadilan bagi semua pihak.
Sebagaimana dilansir dari Pikiran-Rakyat.com, Pengacara Ferdy Sambo sudah menegaskan kevalidan surat tersebut. “Benar (surat itu)," ujar Arman, Kamis 25 Agustus 2022.
Pada penutup Surat Sambo menuliskan nama dan pangkatnya secara lengkap, dibubuhi tanda tangan dan dimaterai 10 ribu.
Demikian isi surat Irjen Pol Ferdy Sambo secara lengkap
Jakarta, 22 Agustus 2022.
Perihal: Permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama, dan rekan Bintara Polri.