Kapolda NTT : Jangan Puas Dengan Penangkapan Judi Pengecer Kecil

- 26 Agustus 2022, 12:55 WIB
Kapolda NTT, Irjen Pol Drs. Setyo Budiyanto, SH, MH dan Ibu Ny. Henny Budiyanto foto bersama Bupati Alor, Drs. Amon Djobo dan Ketua DPRD Alor, Enny Anggrek, SH dan para penari ketika berkunjung ke Alor, Jumat 26 Agustus2022
Kapolda NTT, Irjen Pol Drs. Setyo Budiyanto, SH, MH dan Ibu Ny. Henny Budiyanto foto bersama Bupati Alor, Drs. Amon Djobo dan Ketua DPRD Alor, Enny Anggrek, SH dan para penari ketika berkunjung ke Alor, Jumat 26 Agustus2022 /

 

Kapolda NTT : Jangan Puas Dengan Penangkapan Judi Pengecer Kecil

MEDIA KUPANG- Dalam beberapa waktu belakangan ini upaya pemberantasan judi gencar dilakukan di Indonesia pasca diperintah secara tegas oleh Kapolri.

Di wilayah Polda NTT, kegiatan pemberantasan judi tersebut hampir terjadi di semua wilayah Polres. Namun kerja keras Polisi ini belum memuaskan sebagian masyarakat, karena harapan masyarakat agar Polisi dapat membongkar atau menangkap bandar besar dari permainan judi tersebut.

Tentang upaya pemberantasan judi di wilayah kerja Polda NTT ini mendapat tanggapan dari Kapolda NTT, Irjen Pol Drs. Setyo Budiyanto, SH, MH ketika dikonfirmasi Wartawan di Alor, pada Jumat 26 Agustus 2022 saat Kapolda Budiyanto melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Alor.

Budiyanto kepada Wartawan mengatakan, tentang perjudian ini tentu semua sudah melihat, termasuk di Polres Alor sudah banyak melakukan kegiatan operasional. Bahkan bukan judi saja terapi semua penyakit masyarakat, seperti miras, narkoba dan bentuk penyakit masyarakat yang lain.

Tentu dalam penanggulangan judi dan penyakit masyarakat lainnya, tandas Budiyanto, Polres Alor tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat, termasuk Jurnalis. Informasi kepada Polisi sangat dibutuhkan untuk bisa mengungkap dan menangkap para pelaku penyalahgunaan penyakit masyarakat ini.

Menurut Budiyanto, terkait dengan penangkapan judi yang ada, masyarakat mengharapkan bandar besarnya, dan sepanjang informasi itu bisa membuktikan pasti kami (Polisi) lakukan. Tetapi setidaknya dari penangkapan pengecer kecil ini, kita (Polisi) ingin menjadi pintu masuk kepada yang besar (maksudnya bandar).

Untuk itu, Budiyanto menegaskan, harapannya Polisi terkhusus Kasat Reskrim  tidak cukup puas dengan apa yang ditangkap istilahnya hanya pengecer kecil, tetapi dari pengecer kecil itu kemudian ditelusuri barang ini ke mana, dilempar ke mana, apakah dikuasai sendiri atau dilempar kepada bandar yang lebih besar.

Jika masih ada bandar yang lebih besar yang seharusnya kemudian tidak ditindak, namun terungkap diproses persidangan ada setoran-setoran kepada bandar besar, Budiyanto menegaskan pasti penyidik akan ditindaknya atau diprosesnya karena tidak melakukan upaya-upaya secara maksimal.

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x