Harga BBM Subsidi Batal Naik Malah BBM Nonsubsidi Turun

- 2 September 2022, 06:45 WIB
Ilustrasi harga BBM naik.
Ilustrasi harga BBM naik. /Antaranews.com

MEDIA KUPANG-Bahan Bakar Minyak (BBM) bantuan silang jenis Pertalite mengalami pembatalan kenaikan harga, setelah pada Agustus lalu diwacanakan akan mengalami kenaikan pada 1 September 2022.

Meski sudah menjadi konsumsi publik bahwa Pertalite akan mengalami peningkatan nilai jual, pihak perusahaan minyak negara; Pertamina tidak mengumumkan perubahan harga jual seperti direncanakan sebelumnya.

Pertalite terkategori sebagai bahan bakar bantuan silang oleh pemerintah. Dalam rilis pertamina melalui laman resminya mypertamina.id, harga Pertalite tidak mengalami perubahan, masih tetap pada harga Rp7.650 per liter.

Nilai jual Pertalite tersebut belaku menyeluruh mulai dari provinsi Papua Barat sampai Aceh atau merata di semua wilayah Indonesia.

Usulan kenaikan bahan bakar minyak subsidi, mengundang protes publik dalam bentuk aksi masa di berbagai kota di Indonesia.

Perkiraan kenaikan harga Pertalite dimulai dari range Rp.1.000-Rp2.500 atau nominalnya menjadi Rp8.650-Rp10.150 per liter bila merujuk pada harga awal Pertalite, yakni Rp7.650.

BBM jenis lain, seperti Solar dan Pertamax diprediksi harganya bakal membumbung tinggi bila wacana kenaikan harga benar-benar terlaksana. Harga solar diperkirakan akan naik sampai Rp8.500 per liter, sedangkan harga Pertamax akan meroket jauh dari harga normal sebelumnya Rp12.500 per liter.

Wacana kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi bertolak dari dua hal. Pertama, proyeksi kebutuhan minyak Pertalite mencapai 28 juta kiloliter, sedangkan pemerintah hanya menyiapkan kuota per tahun 2022 sebesar 23,05 juta kiloliter. Ada defisit kebutuhan minyak sebesar 5,05 juta kiloliter. Kedua, harga minyak bantuan silang disarankan naik demi mengurangi beratnya beban belanja negara dalam APBN, bila tidak dilakukan pengurangan subsidi pada BBM.

Adapun skema Bantuan Langsung Tunai (BLT), subsidi upah dan bantuan dana dengan tujuan mengatasi kenaikan harga minyak, diduga belum dapat direalisasi mengingat batalnya kenaikan harga BBM subsidi.


Skema bantuan itu akan diterapkan Presiden Joko Widodo melalui instruksinya kepada Menteri Keuangan sebagai stimulan bagi rakyat dikala harga BBM akan dinaikan.

Halaman:

Editor: Ardy Milik

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x