MEDIA KUPANG - Pasca Pemerintah menetapkan kebijakan naikan harga BBM, muncul berbagai reaksi dari kalangan masyarakat.
Bahkan hingga kini, mahasiswa masih melakukan aksi demonstrasi menuntut pemerintah untuk menurunkan kembali harga BBM.
Akan tetapi, Presiden dan jajarannya sudah tidak lagi mengubah keputusannya. Lagi pula, kebijakan naikan harga BBM berpatokan pada harga minyak dunia.
Baca Juga: Daftar Beberapa Negara Termiskin Di Benua Asia : Timor Leste Ada Di dalam Daftar
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kenaikan BBM tak lagi bisa ditahan meski terjadi penolakan di kalangan masyarakat.
Kebijakan tersebut harus diambil lantaran ruang APBN sudah sempit untuk menambal subsidi yang terus naik mengikuti harga minyak dunia.
“Sama juga di negara kita urusan yang berkaitan dengan BBM ini persis sama yang dialami negara negara lain bahkan di beberapa negara harga BBM sudah berada di angka Rp17 ribu, ada yang Rp30 ribu, bahkan gas di Eropa sekarang ini sudah naiknya bisa 6 kali, ada 7 kali. Sehingga apa yang sudah kita tahan-tahan saat itu subsidi BBM kita agar tidak membengkak lagi ternyata tidak bisa kita lakukan,” kata Jokowi saat rapat di Istana Negara, Senin 12 September 2022.
Jokowi menjelaskan, anggaran subsidi energi yang dialokasikan pemerintah semula Rp152 triliun.
Baca Juga: Pengumuman Pemberhentian Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan