Polisi Tangkap Tiga Orang DPO Tersangka Judi Online di Kamboja

- 15 Oktober 2022, 09:12 WIB
Polisi Tangkap Tiga Orang Tersangka Judi Online di Kamboja
Polisi Tangkap Tiga Orang Tersangka Judi Online di Kamboja /Antara/

MEDIA KUPANG - Pihak kepolisian saat ini terus memburu para pelaku bandar judi online menyusul perintah tegas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada para anak buahnya untuk memberantas segala bentuk perjudian.

Teranyar, kepolisian telah berhasil menangkap tiga orang daftar pencarian orang ( DPO ) tersangka judi di luar negeri.

Hal ini diungkap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Ia mengatakan ketiga tersangka judi dalam jaringan atau online yang di tangkap di Kamboja tersebut rencananya mereka akan dipulangkan ke Tanah Air pada Sabtu 15 Oktober 2022 hari ini.

"Besok (Sabtu) pagi juga ada tiga DPO (daftar pencarian orang) Polri yang kami bawa dari Kamboja," kata Jenderal Sigit kepada wartawan di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta di Tangerang, Jumat malam disadur Media Kupang dari antara.

Ketiga orang tersangka judi online berinisial TS, EA, dan IT itu diberangkatkan dari Kamboja pada Jumat malam dan dijadwalkan tiba di Bandara Soetta pada Sabtu (15/10) pagi.

Untuk kelancaran pemulangan ketiga DPO itu, tambah Kapolri, tim gabungan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Kamboja, Imigrasi dan Kepolisian Kamboja.

Hari ini tim gabungan dari Badan Reserse Kriminal, Hubungan Internasional Polri dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara telah memulangkan bos judi online Apin BK yang menjadi buron setelah melarikan diri ke Singapura.

Apin BK akhirnya berhasil ditangkap di Malaysia berkat kerja sama Polri dengan Kepolisian Diraja Malaysia melalui skema police to police.

Menurut Sigit, pengungkapan kasus judi online menjadi komitmen Polri memberantas kejahatan penyakit masyarakat, khususnya perjudian.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x