Kejari Alor Lakukan Pendampingan Proyek Secara Berkala, Termasuk Pasar Kadelang Dan Kantor DPRD

- 24 Oktober 2022, 14:19 WIB
Kasie Intel Kejari Alor, Zakaria Sulistiono, SH
Kasie Intel Kejari Alor, Zakaria Sulistiono, SH /

 

Kejari Alor Lakukan Pendampingan Proyek Secara Berkala, Termasuk Pembangunan Pasar Kadelang Dan Kantor DPRD Alor

MEDIA KUPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor melakukan pendampingan kegiatan proyek disejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Alor berdasarkan permohonan dari OPD yang bersangkutan setelah melakukan telaahan

Kegiatan pendampingan yang dilakukan yakni secara berkala guna memitigasi resiko hukum yang mungkin timbul dari suatu kegiatan proyek yang didampingi.

Kegiatan proyek yang didampingi tersebut, yakni sejumlah pekerjaan infrastruktur jalan di Dinas PUPR, Pembangunan Gedung Ponet di Dinas Kesehatan, Kegiatan pembangunan dan rehabilitasi Sekolah di Dinas Pendidikan, dan termasuk Pembangunan Pasar Kadelang yang diurus Dinas Perdagangan, serta Pembangunan Kantor DPRD Kabupaten Alor yang ditangani Bagian Umum Setda Alor.

"Berkaitan dengan kegiatan pendampingan proyek ini, pada intinya Kejari Alor melalui bidang Datun, apabila ada permohonan pendampingan dari OPD akan dilakukan telaahan, dan dapat melakukan pendampingan dalam kegiatan pembangunan daerah yang bertujuan memitigasi resiko hukum yang mungkin timbul dari satu kegiatan," demikian penjelasan dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Alor, Abdul Muis Ali, SH, MH melalui Kasie Intel Kejari Alor, Zakaria Sulistiono, SH kepada MEDIA KUPANG di Kala ahi, Senin 24 Oktober 2022 ketika ditanya tentang perkembangan kegiatan pendampingan sejumlah proyek di Kabupaten Alor.

Sulistiono menjelaskan, pendampingan yang dilakukan pihaknya dilakukan pada sejumlah kegiatan proyek pada tahun 2021, dan untuk tahun 2022 ini termasuk pembangunan pasar Kadelang dan Kantor DPRD Alor.

Kegiatan pekerjaan kedua proyek tersebut termasuk proyek yang lain, jelas Sulistiono, tengah berjalan dan pihaknya secara berkala melakukan pendampingan berupa monitoring dan evaluasi. Pendampingan secara berkala ini, jika ditemukan kekurangan maka segera dilengkapi.

"Misalnya progresnya berjalan lambat, kita evaluasi lihat kendalanya untuk segera di pacu. Atau
masalah lainnya," ungkap Sulistiono.

Menyinggung tentang pembangunan Pasar Kadelang dan Kantor DPRD apakah pelaksanaanya menggunakan sistem multy years atau tahun tunggal, Sulistiono menjelaskan, pihaknya dalam melaksanakan pendampingan sesuai dengan DPA yang ada dengan sistem tahun tunggal pelaksanaan pekerjaannya.

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x