IPA Tombang Senilai Rp7 M Diserahkan Kepada Perumda Nusa Kenari,PPK:Pipa Yang Tidak Dikubur Sesuai RAB

- 1 Desember 2022, 16:07 WIB
Sarana IPA yang dibangun di Tombang
Sarana IPA yang dibangun di Tombang /

 

IPA Tombang Senilai Rp 7 M Diserahkan Kepada Perumda Air Minum Nusa Kenari, PPK:Pipa Yang Tidak Dikubur Sesuai RAB

MEDIA KUPANG- Proyek pembangunan Instalasi Pengolahan (IPA) Tombang II di Kota Kalabahi, Kabupaten Alor yang dikelolah oleh Kantor Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Nusa Tenggara Timur tahun anggaran 2022 senilai Rp7 Miliar lebih yang telah rampung, diserahkan kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Nusa Kenari guna melakukan pengelolaan untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat Kota Kalabahi.

Penyerahan yang dilakukan tersebut merupakan penyerahan sementara untuk teknis pengelolaannya, sedangkan untuk penyerahan aset belum dilakukan karena masih dalam proses.

Hal ini disampaikan PPK Proyek tersebut, Lodri dan Direktur Perumda Air Minum Nusa Kenari, Paul Pasutan kepada MEDIA KUPANG melalui sambungan telepon pada Kamis 1 Desember 2022 berkaitan dengan serahterima pengelolaan IPA Tombang II tersebut.

"Kita sudah melakukan serahterima pengelolaan IPA kepada Perumda untuk selanjutnya dikelolah bagi kebutuhan air bersih masyarakat. Sarana IPA telah rampung pembangunannya termasuk dengan listrik dan kegiatan lainnya sehingga sudah bisa dimanfaatkan," demikian penjelasan Lodri.

Lodri mengatakan, penyerahan yang dilakukan disebut penyerahan sementara, karena dalam penyerahan tersebut untuk kegiatan pengelolaannya, sedangkan penyerahan aset belum dilakukan. Khusus untuk penyerahan aset lebih berwenang penjelasannya adalah Pimpinan di Kantor Balai.

Menyinggung tentang sebagian jaringan pipa yang tidak dikubur atau ditanam, hal ini dijelaskan Lodri, pekerjaan yang dilakukan tentunya sesuai RAB.

Berkaitan dengan serahterima pengelolaan IPA ini, juga dibenarkan Direktur Perumda, Paul Pasutan. Menurut Paul, penyerahan tersebut adalah penyerahan sementara untuk pengelolaannya. Ini dilakukan karena sarana pengolahan air yang dibangun sudah dapat difungsikan, dan debit airnya cukup besar.

"Daripada air terbuang, lebih baik dikelolah untuk dimanfaatkan bagi kebutuhan air bersih masyarakat," ungkap Paul.

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x