Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dituntut Bui 1 Tahun 6 Bulan

- 15 Desember 2022, 21:59 WIB
Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dituntut Bui 1 Tahun 6 Bulan
Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dituntut Bui 1 Tahun 6 Bulan /Dok PR/

MEDIA KUPANG - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo dianggap bersalah atas kasus meme stupa mirip Presiden Joko Widodo.

Atas kasus itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) pun menuntut terdakwa hukuman penjara satu tahun enam bulan.

Oleh JPU, tersangka dianggap bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sesuai dakwaan alternatif pertamaJPU.

Demikian disampaikan JPU Setyo Adhi Wicaksono, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis 15 Desember sebagaimana Media Kupang sadur melalui antaranews.

Oleh karena itu, katanya, dengan ini menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan dan denda sejumlah Rp300 juta subsider pidana kurungan pengganti selama enam 6 bulan. 

Dalam menjatuhkan tuntutan itu, tim jaksa mempertimbangkan beberapa hal yang memberatkan dan meringankan.

Hal yang memberatkan adalah unggahan Roy Suryo terkait meme stupa itu berpotensi memecah kerukunan umat beragama.

"Dapat menyebabkan rusaknya kerukunan umat beragama dalam bingkai kebhinekaan karena terdakwa tidak mencerminkan dirinya selaku tokoh masyarakat atau ahli telematika atau orang yang berlatar pendidikan tinggi yang memahami etika dalam bermedia sosial," jelas Jaksa.

Roy Suryo juga dituding bersikap acuh lantaran mengapresiasi unggahan foto stupa mirip Joko Widodo itu di media sosial dan ini berpotensi menyinggung perasaan umat agama tertentu.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x