Kejari Alor Gelar Rapat Paripurna, Sejumlah Kasus Siap Dituntaskan Tahun 2023

- 9 Januari 2023, 12:51 WIB
Kajari Alor, Abdul Muis Ali, SH, MH dan jajaran pejabat di Kejari Alor
Kajari Alor, Abdul Muis Ali, SH, MH dan jajaran pejabat di Kejari Alor /

Kejari Alor Gelar Rapat Paripurna, Sejumlah Kasus Siap Dituntaskan Tahun 2023

MEDIA KUPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor menggelar rapat paripurna dalam rangka merefleksi kinerja lembaga tersebut di tahun 2022 dan melakukan konsolidasi rencana kerja di tahun 2023.

Rapat ini dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Alor, Abdul Muis Ali, SH, MH dan dihadiri para Kepala Seksi (Kasi) dan Kasubag, serta seluruh jajaran pegawai dilingkup Kejari Alor.

Rapat yang digelar pada Senin 9 Januari 2023 di Aula kantor tersebut membahas sejumlah agenda kinerja untuk tahun 2023, dan juga diberikan kesempatan kepada seluruh bidang kerja untuk memberikan masukan dan saran guna meningkatkan kinerja di tahun 2023. Kegiatan rapat ini ditutup dengan acara pemotongan tumpeng oleh Kajari Alor.

Kasi Intel Kejari Alor, Zakaria Sulistiono, SH selaku Juru Bicara kepada MEDIA KUPANG seusai rapat paripurna yang dimaksud menjelaskan, Kajari Muis dalam paparan awal kegiatan itu menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja Kejari Alor tahun 2022. Apresiasi ini karena kinerja ditahun 2022 mengalami beberapa pencapaian keberhasilan.

Pencapaian yang dimaksud, dibidang Pidana Khusus (Pidsus) mendapatkan penghargaan dari Kejati NTT atas prestasi juara II dalam penangganan perkara dan pengelolaan anggaran di wilayah kerja Kejati NTT.

Hal penting lainnya yang menjadi keberhasilan dalam kinerja Kejari Alor, Zakaria menyebutkan, adalah penyerapan anggaran di tahun 2022 secara maksimal atau 100 persen penyerapannya. Dan faktor yang  cukup berpengaruh dalam pencapaian kinerja  sesuai rencana yang diraih, karena sinergitas antar bidang berjalan dengan baik dan kekompakan yang dapat terjadi.

Kajari Alor, Abdul Muis Ali, SH, MH memimpin rapat paripurna kinerja Kejari Alor
Kajari Alor, Abdul Muis Ali, SH, MH memimpin rapat paripurna kinerja Kejari Alor

Apa yang telah diraih ditahun 2022 tersebut, kata Zakaria, Kajari Muis minta untuk dipertahankan dan ditingkatkan di tahun 2023 dengan tetap bekerja secara profesional, menjaga sinergitas, dan menjaga kekompakan atau membangun tim yang solid.

Menyinggung tentang bidikan atau kasus pidana khusus atau korupsi yang akan dikerjakan untuk tahun 2023, Zakaria mengungkapkan, jelasnya ada dan tentunya menjadi target kerja di tahun 2023 untuk dituntaskan. Namun kasusnya apa-apa saja, untuk saat ini dirinya belum dapat menyampaikan kepada publik.

Untuk diketahui dalam catatan MEDIA KUPANG, atas kinerja yang baik dari Kejari Alor, maka di tahun 2022 Kejati NTT memberikan penghargaan peringkat ke II bagi Kejari Alor dalam penangganan perkara dan pengelolaan anggaran tahun 2022 dalam bidang pidana khusus. Data yang ada untuk tahun 2022, dalam bidang pidana khusus, Kejari Alor berhasil menuntaskan kegiatan, yakni untuk penyelidikan sebanyak 2 kasus, penyidikan sebanyak 7, penuntutan ada 13, eksekusi terpidana sebanyak 16, dan pemulihan ekonomi negara kurang-lebih Rp500 juta.***

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x