Beri Semangat Richard Eliazer, Mahfud MD : Kamu Jantan, Harus Tabah Menerima Vonis

- 27 Januari 2023, 18:02 WIB
Mahfud MD berdoa dan beri semangat Eliazer
Mahfud MD berdoa dan beri semangat Eliazer /Instagram @mohmahfudmd/

 

MEDIA KUPANG - Kasus pembunuhan Brigadir Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga kini masih terus berproses di pengadilan.

Beberapa terdakwa yang terlibat dalam menghilangkan nyawa brigadir J telah mendapat tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.

Adapun mereka adalah Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup, Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara, Kuat Ma'ruf 8 tahun penjara, Putri Candrawathi 8 tahun penjara dan Richard Eliezer 12 tahun penjara.

Meski belum ada vonis oleh hakim, namun, tuntutan yang telah dijatuhi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan belum lama ini mendapat sorotan dari berbagai pihak. Banyak yang menilai, tuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tidak adil. Pasalnya Putri dituntut lebih ringan dibanding Richard Eliazer. Hal ini mengingat Richard juga merupakan seorang justice collaborator atau JC.

Bahkan terkait ini, Mahfud MD pun turut buka suara, namun Mahfud tidak menyoroti soal tuntutan yang telah dijatuhi Kejaksaan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia ini lebih memberikan semangat dan doa kepada Richard Eliazer agar dapat mendapat keringanan hukuman dari hakim.

Semangat dan Doa kepada Richard Eliazer ini disampaikan Mahfud melalui Instagram resminya @mohmahfudmd sehari setelah Richard membacakan pledoinya.

" Adinda Richard Eliezer. Saya senang, saat membaca pledoi tadi kamu mengucapkan terimakasih kepada banyak pihak, termasuk kepada saya. Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tp itu semua terserah kepada majelis hakim. Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yg berwenang memutus hukuman. "tulis Mahfud MD, Jumat 27 Januari 2023.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: Instagram @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x