Kamaruddin Bongkar Modus Gerakan Bawah Tanah untuk Pengaruhi Jaksa dan Hakim dalam Kasus Sambo

- 27 Januari 2023, 20:45 WIB
Kamaruddin Simanjuntak
Kamaruddin Simanjuntak /Uya Kuya TV/

MEDIA KUPANG - Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J mengungkapkan modus yang biasa dilakukan oknum - oknum yang berusaha mempengaruhi keputusan hakim dan jaksa.

Awalnya, Kamaruddin mengatakan gerakan bawah tanah itu ada. Malahan dia sendiri mengaku pernah mengalami hal itu. Dimana dia mengaku pernah didatangi orang - orang yang diibaratkannya sebagai sebagai bintang - bintang.

Namun dia tegas menolak untuk membantu jika perkara kasus pembunuhan terhadap Brigadir J belum diluruskan.

" Jadi gerakan bawah tanah itu ada. Bahkan yang pertama kali mengalami hal itu dalam kasus ini ( Brigadir J ) saya. Berapa banyak bintang - bintang yang datang ke kantor saya termasuk mengatur pertemuan di luar. Bahkan menjanjikan hal - hal yang besar," ungkap Kamarudin saat hadir di acara Metro TV, Jumat 27 Januari 2023 sebagaimana dikutip Media Kupang.

Lanjut Kamarudin, belakangan cara pendekatan oknum - oknum yang melakukan gerakan bawah tanah atas kasus Brigadir J ini mulai berbedah.

" Mereka pakai teori manajemen ular, pegang kepala, bodi atau perut sampai ekor itu ikut. Jadi bukan hakim atau jaksa yang di lobi, atasannya." terang Kamaruddin.

Dengan begitu, jelas Kamarudin, dari kepala bisa menekan bawahnya dan hal itu menurut Kamarudin sudah lazim terjadi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD juga mengaku telah mendapat informasi terkait adanya gerakan bawah tanah ini.

"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta, memesan, putusan Sambo itu dengan huruf, ada juga yang meminta dengan angka," ungkap Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis 19 Januari 2023.

Meski begitu,Mahfud MD memastikan kejaksaan tidak terpengaruh gerakan-gerakan bawah tanah terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan terdakwa Ferdy Sambo.

"Saya pastikan kejaksaan independen, tidak akan terpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah itu," kata Mahfud dikutip dari Antaranews.

Menurut Mahfud, ada yang bergerilya ingin Sambo dibebaskan, ada pula yang ingin Sambo dihukum, tapi pihaknya bisa mengamankan hal tersebut dengan menjamin independensi kejaksaan.

"Ada yang bilang soal brigjen mendekati A dan B, brigjennya siapa saya suruh sebut ke saya, nanti saya punya mayjen banyak kok. Kalau Anda punya mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya letjen. Jadi pokoknya independen saja," ujarnya menambahkan.***

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: ANTARA Metro TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x