1,6 Tahun atau 1,5 Tahun Vonis untuk Richard Eliezer, Simak Penjelasan Berikut

- 16 Februari 2023, 11:09 WIB
Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Hakim Pertimbangkan Status JC
Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Hakim Pertimbangkan Status JC /Antara/

MEDIA KUPANG - Vonis hakim tehadap Richard Eliezer masih menjadi perdebatan hangat warganet.

Hal ini lantaran beberapa warganet menuliskan 1,6 tahun sementara yang lainnya bersikukuh menulis vonis yang telah dijatuhi hakim terhadap Richard Eliezer adalah 1,5 tahun.

Sebelumnya, hakim ketua Wahyu Santosa sendiri dalam putusannya menjatuhkan vonis 1 tahun dan 6 bulan penjara kepada Bharada E.

"Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan vonis terhadap Richard Eliazer di PN Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari  2023.

Sebagian warganet menulis vonis hukuman satu tahun enam bulan Richard Eliezer tersebut 1,6 tahun. Seorang warganet, Evy (40), bahkan bersikukuh bahwa hukuman tersebut ditulis 1,6 tahun.

“1,6 tahun, bukan 1,5 tahun,” katanya yakin.

Begitu juga dengan warganet lainnya, yang bersikukuh bahwa vonis hukuman tersebut ditulis 1,6 tahun, bukan 1,5 tahun. Akun @jaya.******, misalnya,  menulis bernada satire, “Makasih Icad, kamu pantas mendapatkan 1,6 tahun atas kejujuranmu”.

Bahkan sebagian media massa pun turut menulis jika Bharada Richard Eliezer divonis 1,6 tahun. Lalu, apakah penulisan tersebut benar?

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbduristek), Prof. E. Aminudin Azis mengatakan penulisan yang benar adalah vonis hukuman 1,5 tahun penjara dan bukan 1,6 tahun.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x