Mengenal Sosok Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso yang Memvonis Mati Ferdy Sambo

- 17 Februari 2023, 20:20 WIB
Mengenal Sosok Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa yang Memvonis Mati Ferdy Sambo
Mengenal Sosok Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa yang Memvonis Mati Ferdy Sambo /Kolase Kabar Cirebon/

Lalu ia diamanahi jabatan sebagai ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru selama dua tahun, yakni pada 2019-2020.

Saat melaporkan harta kekayaan periode pertama pada 31 Desember 2019, ia memiliki total harta kekayaan Rp 11.678.291.936.

Di periode kedua jabatannya, pada 31 Desember 2020, harta yang ia laporkan sebesar Rp 11.867.291.936.

Sebelumnya, Wahyu pernah ditugaskan sebagai wakil ketua PN Karanganyar, Jawa Tengah, dan selanjutnya mendapatkan promosi jabatan sebagai ketua PN Tarakan, Kalimantan Timur.

Selain itu, Wahyu pernah menjabat sebagai ketua PN Kelas 1 A Batam dan Ketua PN Kelas 1 B Kediri.

Menurut data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, saat ini ia memiliki total kekayaan sebesar Rp 12.09.356.307 dengan utang senilai Rp 693.452.912.

Aset terbesarnya berasal dari beberapa tanah dan bangunan senilai Rp7,9 miliar.

Wahyu juga memiliki harta lainnya dengan nilai Rp 2,3 miliar dan harta bergerak sebesar Rp 1.935.000.000.

Adapun kekayaan berupa dua unit kendaraan Rp 358 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 209.809.219 yang disampaikannya terakhir pada 24 Januari 2022.

Saat ini, Wahyu Iman Santoso yang diduga asal dia dari Riau atau Kepulauan Riau ini memiliki total kekayaan sebesar Rp 12.09.356.307 dengan utang senilai Rp693.452.912. ***

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: PojokSatu.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x