Kominfo Dorong Negara ASEAN Berbagi Pengalaman Tangani Hoaks

- 6 Maret 2023, 07:12 WIB
Konfrensi pres, kominfo RI berbagi pengalaman dalam penanganan hoaks
Konfrensi pres, kominfo RI berbagi pengalaman dalam penanganan hoaks /Mario Media Kupang

MEDIA KUPANG - Pemerintah Republik Indonesia melakukan pemantauan ruang digital (digital space surveillance) sebagai bagian dari strategi dalam menangani berita palsu atau hoaks dan disinformasi menjelang tahun politik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi  Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong mendorong saling berbagi pengalaman di antara negara anggota ASEAN dalam menangani berita palsu, hoaks dan disinformasi.

Dirjen IKP Kementerian Kominfo menjelaskan Indonesia menerapkan tiga strategi yang meliputi strategi hulu (downstream) berupa edukatif preventif melalui literasi digital, strategi tengah (midestream) berupa aksi korektif dengan tiga mekanisme; yakni mesin AIS, patroli hoaks oleh manusia atau petugas selama 24 jam dan laporan masyarakat ditambah kontra narasi, dan strategi hilir (upstream) berupa penegakkan hukum dengan menggandeng Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Polri.

“Kominfo bukan ranahnya menindak pelanggaran hukum, itu ranahnya Bawaslu dengan Polri dan Kejaksaan, ada Gakkumdu dalam Pemilu itu. Tetapi Kominfo bertanggung jawab memantau kontennya (terkait pemilu) di media sosial,” jelasnya dalam Konferensi Pers  ASEAN Workshop on Guideline on Management of Government Information in Combating Fake News and Disinformation in the Media di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Kamis (02/03/2023).

Dalam acara itu, Dirjen Usman Kansong juga menjelaskan Kementerian Kominfo akan berbagi pengalaman penanganan hoaks dan disinformasi terkait Pemilu dengan perwakilan negara-negara ASEAN. Demikian juga, Pemerintah Indonesia akan mengambil pelajaran dari pengalaman negara ASEAN dalam menanggulangi hoaks politik di media sosial agar bisa lebih efektif.

“Semua akan berbagi pengalaman dalam menangani hoaks politik atau disinformasi politik. Nanti Thailand punya pengalaman lagi, Myanmar punya pengalaman untuk berbagi. Tapi Indonesia strateginya itu, makanya nanti (delegasi ASEAN) kita ajak ke Kominfo untuk melihat mekanisme surveillance, pemantauan ruang digital,” harapnya.

Dirjen IKP Kementerian Kominfo menyontohkan, Malaysia yang memiliki aturan yang mewajibkan moderator atau admin bertanggung jawab jika terdapat adanya hoaks dan disinformasi karena dianggap membiarkan terjadinya pelanggaran hukum.

Menurutnya, aturan itu bisa menjadi pelajaran untuk Indonesia, karena Kementerian Kominfo tidak berhak untuk mengatur aplikasi pribadi atau privat seperti WhatsApp, Telegram, MiChat dan lainnya.

“Mungkin Malaysia memiliki mekanisme yang saya kira bisa kita timang-timang juga. kalau aplikasi yang sifatnya privat seperti WhatsApp, Telegram, Michat dan lain-lain kita tidak bisa memantau, karena Kominfo tidak boleh menjangkau itu,” ungkapnya.***

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x