Machris Mau : BLT Dana Desa Tahun 2023 Untuk KK Miskin Ekstrim

- 6 Maret 2023, 08:53 WIB
Machris Mau
Machris Mau /

MEDIA KUPANG - Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dialokasikan dalam Dana Desa untuk tahun anggaran 2023 tidak lagi dibagikan kepada masyarakat untuk penangganan Covid-19, namun diarahkan kepada keluarga di desa yang mengalami kemiskinan ekstrim.

Data KK miskin ekstrim yang akan diintervensi dengan program BLT tersebut tengah dilakukan pendataan oleh perangkat desa di wilayah masing-masing dengan mengacu kepada kriteria yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan sesuai dengan standard Bank Dunia.

Hal ini disampaikan Koordinator Kabupaten (Korkab) Pendamping Dana Desa Kabupaten Alor, Machris Mau kepada MEDIA KUPANG di Kalabahi, pada Jumat 3 Maret 2023 seusai melakukan rapat koordinasi dengan para pendamping Dana Desa di Kabupaten Alor.

Machris mengatakan, penanggulangan keluarga miskin ekstrim melalui BLT dana desa untuk tahun anggaran 2023 ini merupakan kebijakan Pemerintah Pusat. Sehingga untuk tahun ini BLT Dana Desa tidak lagi untuk penangganan Covid-19.

Besarnya alokasi atau prosentase Dana Desa untuk mengintervensi penanggulangan miskin ekstrim yang dimaksud,Machris menyebutkan, sebesar 10 sampai 25 persen atau berbeda dengan penangganan Covid-19 untuk tahun sebelumnya yang dialokasikan sebanyak 40 persen.

Menurut Machris, untuk merealisasikan program yang dimaksud (penanggulangan miskin ekstrim) maka perangkat desa di wilayah masing- masing tengah melakukan pendataan jumlah KK yang mengalami miskin ekstrim yang mengacu pada kriteria yang dikeluarkan oleh BPS. Kriteria tersebut, antara lain terbukti tempat tinggal berlantai tanah, berdinding bebak, atap Alang-alang, masalah jamban dan air bersih, belum memiliki listrik, dan pendapatan Rp12 ribu perhari. Kriteria-kriteria tersebut, jelas Machris, merupakan kriteria yang menjadi standard dari Bank Dunia.

"Kami menggunakan basis data dari perangkat desa, RT, RW, Dusun karena kami kesulitan mendapat data KK miskin ekstrim ini, sehingga dilakukan pendataan mandiri. Setelah pendataan baru dilakukan musyawarah di tingkat desa dan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa tentang penerima BLT kategori KK miskin ekstrim," ungkap Machris yang dikenal sebelumnya sebagai pegiat yang berkecimpung dalam program pemberdayaan masyarakat desa dengan program lembaga-lembaga baik dari dalam dan luar negeri ini.

Selain tentang BLT, Machris melanjutkan, alokasi dana desa tahun 2023 juga masih dialokasikan kepada ketahanan pangan sebesar 20 persen dalam mengantisipasi lonjakan pangan, perubahan iklim, dan penangganan stunting. Ada juga kebijakan baru alokasi 3 persen untuk untuk operasional Pemerintah Desa, dan sisanya untuk kegiatan pengembangan BUMDes, usaha Mikro UKM, pemberdayaan perempuan, mitigasi bencana, dan peningkatan kapasitas masyarakat.

Sementara berkaitan dengan kegiatan pembangunan fisik, Machris menegaskan, untuk kegiatan fisik tidak untuk pekerjaan fisik yang besar, tetapi untuk menunjang kepada kebutuhan dasar.

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x