Dugaan Penyelundupan Impor Pakaian Bekas, Kapolri Perintahkan Jajarannya Untuk Usut Tuntas

- 20 Maret 2023, 08:37 WIB
Dokumen, terlihat warga sedang ramaikan pasar pakai bekas.
Dokumen, terlihat warga sedang ramaikan pasar pakai bekas. /Media kupang

MEDIA KUPANG - Soal penyelundupan pakai bekas yang impor ke Indonesia, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Prabowo memerintahkan kepada jajarannya untuk mengusut dugaan penyelundupan pakai bekas impor.

Pasalnya, dinilai berdampak pada terganggunya industri tekstil dalam negeri.

Perintah tersebut menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo untuk mengusut serta mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke Tanah Air.

" Terkait dengan instruksi bapak presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan," katanya di Jakarta, minggu 19 Maret 2023.

Dalam kesempatan itu, Sigit meminta, kepada seluruh jajaran kepolisian untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait dengan munculnya pakaian bekas impor tersebut.

Mantan kepala Bareskrim Polri itu juga menekankan apabila dalam pemeriksaan nanti diketemukan adanya praktik penyelundupan, maka pihak kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat.

"Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang pemerintah, saya minta untuk ditindak tegas," katanya.

Sigit mengaskan, komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri, salah satunya dengan menjaga pasar domestik.

"Kami jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden," tegasnya.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x