Lakukan Kunjungan Kerja, DPR RI Menjaring Aspirasi Masyarakat Papua Barat Daya

- 21 Maret 2023, 12:36 WIB
Acara kunjungan kerja DPR RI ke Papua Barat Daya, sedang melakukan diskusi
Acara kunjungan kerja DPR RI ke Papua Barat Daya, sedang melakukan diskusi /Media Indonesia

"Undang-undang Ombudsman yang akan direvisi itu nomor 37 tahun 2008 karena ada hal penting lain yang menjadi kebutuhan daerah baru harus dimasukkan ke dalam undang-undang tersebut," jelasnya.


 

Dalam kunjungan kerja ini, Badan Legislasi yang dipimpin Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahcmad Badowi menggelar pertemuan dengan tokoh masyarakat, adat, agama, pemuda, perempuan, akademisi, TNI, Polri dan pemerintah daerah serta perwakilan ombudsman Papua Barat.


Dalam kesempatan itu, Penjabat Sekda Papua Barat Daya Edison Siagian menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat karena upaya menghadirkan sebuah lembaga pemerintah yang strategis ini.

 

"Hadirnya Ombudsman tentu sangat diharapkan karena sesuai amanat UU 37 tahun 2008 Ombudsman adalah pengawas penyelenggara pemerintah,” ungkapnya.***

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x