Lukas Enembe Mogok Minum Obat, KPK : Hanya Berlangsung Dua Hari

- 23 Maret 2023, 17:00 WIB
Gubernur non aktif Papua Lukas Enembe
Gubernur non aktif Papua Lukas Enembe /Media Kupang

MEDIA KUPANG - Kabar bahwa gubernur non aktif Papua, Lukas Enembe melakukan mogok minum obat, hal itu dibenarkan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, gubernur non aktif Papua LE melakukan mogok minum obat hanya berlangsung dua hari saja yakni senin dan selasa (20 - 21 Maret 2023).

"Dari informasi yang kami peroleh, betul tersangka LE mogok minum obat. Namun itu hanya pada Senin dan Selasa kemarin. Selanjutnya pada Rabu dan Kamis siang ini, yang bersangkutan sudah kembali minum obat seperti biasanya," katanya, kamis 23 Maret 2023.

Diterangkan Ali, sampai sejauh ini belum tahu alasan Lukas Enembe melakukan aksi mogok minum obat tersebut.

 

Namun, lanjut Ali,  pemberian obat dilakukan dengan pengawasan ketat oleh petugas Rutan untuk memastikan obat tersebut diminumnya.

"Obat yang diberikan merupakan resep dari dokter RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat)," ujarnya.

Ditegaskan Ali,  berdasarkan laporan petugas Rutan KPK, sampai hari ini tidak ada keluhan soal kesehatan tersangka Lukas Enembe selama dalam tahanan.

Untuk itu, sambung Ali, KPK juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan narasi yang beredar dan belum terkonfirmasi kebenarannya.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x