Perkawinan Anak di Cirebon Tinggi, Pemerintah Rancang Program Intervensi

- 24 Maret 2023, 12:28 WIB
Rapat koordinasi kementerian / lembaga dan OPD
Rapat koordinasi kementerian / lembaga dan OPD /Media Kupang

MEDIA KUPANG - Menindaklanjuti monitoring pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Cirebon, Kemenko PMK melalui Keasdepan Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak mengadakan rapat koordinasi.

Rapat koordinasi ini dalam rangka optimalisasi sinergi bersama dengan Kementerian/Lembaga, dan OPD, Selasa, 21 Maret 2023.

Rapat koordinasi secara daring itu, dibuka oleh Plt. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Didik Suhardi mengatakan Kabupaten Cirebon merupakan salah satu wilayah yang memiliki angka perkawinan anak tertinggi se-Provinsi Jawa Barat.

Lanjutnya, Hal ini dapat terjadi lantaran tingginya jumlah perkara dispensasi kawin di daerah tersebut. Berdasarkan sumber dari Pengadilan Agama tercatat angka dispensasi kawin di daerah Cirebon mencapai 488 perkara.

 

Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, tingginya angka perkawinan anak di daerah Kabupaten Cirebon disebabkan oleh beberapa faktor yang beragam diantaranya seperti masih banyaknya pergaulan bebas, faktor keluarga yang berasal dari permintaan dan kekhawatiran orang tua, faktor budaya, faktor dari gadget atau sosial media, sampai dengan pola asuh yang diterapkan oleh orang tua di daerah tersebut.

 

”Oleh karenanya, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan berusaha untuk melakukan kolaborasi dan berkoordinasi kepada kementerian dan lembaga terkait untuk membantu menurunkan angka perkawinan anak di daerah Cirebon tersebut,” ujar Didik Suhardi. 

 

Dalam rapat yang dimoderatori oleh Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Imron Rosadi, masing-masing kementerian dan lembaga terkait menyampaikan mengenai bagaimana program dan kegiatan yang nantinya bisa dijadikan masukan untuk ditindaklanjuti dan diterapkan di daerah tersebut.

 

Plt. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rini Handayani menyampaikan beberapa program dan kegiatan yang dapat dilakukan.

 

Rini menyampaikan, program yang dapat dilakukan yaitu mengadakan program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), kolaborasi antara PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) dengan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).

Dengan demikian, lanjutnya, untuk mengoptimalisasi Konselor PUSPAGA, pemberian materi terkait dengan kesehatan reproduksi di Komponen Persyaratan Sekolah Ramah Anak (SRA) dan upaya pencegahan angka putus sekolah, mendorong penjangkauan puskesmas ke sekolah/madrasah mengenai pengenalan kesehatan reproduksi melalui PRAP (Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas), serta melibatkan organisasi dan tokoh agama dalam upaya pencegahan perkawinan anak melalui Rumah Ibadah Ramah Anak.
 
Perwakilan Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama, Soeryo menyampaikan bahwa program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), Bimbingan Remaja Usia Pra Nikah (BRUN), Bimbingan Perkawinan (Bimwin), dan juga Pusaka Sakinah juga perlu dilakukan untuk mencegah perkawinan anak di Cirebon.
 
Dari program-program yang telah disampaikan oleh masing-masing kementerian dan lembaga terkait, Woro Srihastuti selaku Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda, & Olahraga Bappenas memberikan tanggapan dalam mengatasi permasalahan pencegahan perkawinan anak yakni dengan cara mendata dan mengidentifikasi intervensi yang telah dilakukan di Kabupaten Cirebon.
 
”Setelah kita mengetahui intervensi apa saja yang sudah dilakukan, kemudian kita mencari tahu terkait dengan apa saja yang masih dibutuhkan oleh Kabupaten tersebut.Dalam hal ini kita dapat mengetahui masing-masing tujuan dari program yang telah diusulkan oleh K/L yang kiranya dapat disesuaikan dengan target sasaran, lokus, pelaku, dan juga waktu penerapannya.” tutur Woro.
 
Dari kesimpulan rapat koordinasi tersebut terdapat tiga hal yang perlu digarisbawahi yakni terkait program pencegahan perkawinan anak yang nantinya harus berbasis data, pendekatan program pencegahan perkawinan anak dilaksanakan mulai dari hulu sampai hilir, dimana setiap program dapat saling bersinergi secara komprehensif dan holistik, serta pendekatan yang dilakukan nantinya akan berbasis keagamaan dan sesuai dengan budaya lokal yang diterapkan di daerah tersebut.
 
Dalam ini dihadiri oleh Rini Handayani selaku Plt. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Soeryo selaku perwakilan dari Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama, Woro Srihastuti selaku Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda, & Olahraga, Suryani selaku Direktorat Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, perwakilan dari Direktorat Bina Ketahanan Remaja Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), OPD di Kabupaten Cirebon, Perguruan Tinggi di Kabupaten Cirebon, Serta K/L terkait lain yang hadir baik secara luring maupun daring. ***

 

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: Kemenko PMK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x