Kejari Alor Lapor Polisi Terkait Dugaan Pengrusakan Pagar Saat Demo Kemilau

- 31 Maret 2023, 16:40 WIB
Kasi Intel Kejari Alor, Zakaria Sulistiono, SH
Kasi Intel Kejari Alor, Zakaria Sulistiono, SH /

Ketujuh, Bahwa Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Alor telah diperintahkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Alor untuk melakukan audiensi dengan perwakilan unjuk rasa namun pihak pengunjuk rasa tetap menuntut supaya Kepala Kejaksaan Negeri Alor yang menerima.

Kedelapan, Bahwa karena yang menerima audiensi tersebut Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Alor pihak pengunjuk rasa tidak mau dan meninggalkan Aula Kejaksaan Negeri Alor.

Kesembilan, Bahwa setelah dilakukan puldata dan pulbaket diketahui hasilnya sebagai berikut,
Bahwa bantuan stimulan perbaikan rumah bencana alam pada status transisi darurat ke pemulihan bencana alam akibat badai siklon seroja di Kabupaten Alor masih dalam tahap penyaluran bantuan dari BPBD Kabupaten Alor kepada masyarakat.

Dan point kesepuluh, Bahwa melalui kesempatan ini juga pihak Kejaksaan Negeri Alor menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat sekitar di lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Alor yang sudah terganggu kenyamanannya atas kegiatan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Badan Pengurus Kerukunan Mahasiswa Alor Timur Laut (Kemilau).

Selain 10 point' tersebut, diakhir keterangan pers tersebut, Sulistiono menegaskan, pihak Kejari Alor telah mengambil langkah hukum terhadap aksi demonstrasi tersebut yang menimbulkan kerusakan pada pagar Kantor tersebut. Langkah hukum yang dimaksud, ungkap Sulistiono, dengan membuat laporanp Polisi.***

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x