Kecewa Dengan PPK Dan PT.AFP,Subkon Pekerjaan Sekolah Dana APBN Di Alor Siap Lapor APH

- 16 April 2023, 13:05 WIB
Proyek sekolah reguler SD Inpres Dapitau
Proyek sekolah reguler SD Inpres Dapitau /

Kecewa Dengan PPK Dan PT.AFP, Subkon Pekerjaan Sekolah Dana APBN Di Alor Akan Lapor APH

MEDIA KUPANG- Sejumlah Sub Kontraktor (Subkon) di Kabupaten Alor yang mengerjakan proyek pembangunan sekolah dalam penangganan bencana melalui sumber dana APBN tahun 2022 yang dikelola oleh Balai PPK Kementerian PUPR Wilayah NTT akan melaporkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan PT. Araya Flobamora Prakasa (PT. AFP) ke Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Alor.

Niat dari sejumlah Subkon ini, karena PPK dan PT. AFP hingga saat ini belum menyelesaikan pembayaran atas hasil pekerjaan mereka.

Mereka merasa dirugikan dan menderita, karena hampir setiap hari menghadapi tagihan hutang dari tukang dan buruh, tagihan hutang material dan angkutan transportasi, hingga kebutuhan hidup keluarga.

"Kami pusing dengan pengelolaan proyek ini baik oleh PPK maupun PT. AFP. Kami hanya mendapat janji terus bahwa dalam Minggu ini segera dibayar, tapi itu hanya janji-janji kemudian tidak realisasikan juga. Ini benar atau tidak," tandas sejumlah Subkon kepada MEDIA KUPANG di Kalabahi, Pada Selasa 12 April 2023.

Menurut Subkon, mereka sudah berupaya dan bahkan seperti memohon kepada PPK dan Gusty Pisdon, salah seorang yang biasa berkomunikasi dengan mereka untuk urusan progres pekerjaan dan pembayaran ini, namun hanya terus mendapatkan janji tentang pembayaran ini. Padahal mereka telah melaksanakan pekerjaan dilokasi dengan berbagai tantangan, termasuk kondisi Medan yang berat.

Menurut Subkon, sisa tunggakan yang belum dibayar kepada mereka bervariasi jumlahnya, ada yang Rp80-an juta bahkan ada yang mencapai Rp300-an juta.

"Jika model begini kita bisa habis kesabaran. Biar masalah ini diselesaikan lewat APH saja daripada nanti timbul masalah yang tidak kita inginkan," ungkap Subkon.

Terkait dengan pekerjaan ini juga, informasi lain yang beredar berkaitan dengan adanya dugaan pemotongan dari perusahaan yang jumlahnya cukup besar terhadap anggaran yang diberikan kepada Subkon untuk melakukan pekerjaan dilapangan.

Selain itu pembelian sejumlah material juga dilakukan oleh pihak pengelola kemudian dikirim ke Alor. Pihak Subkon hanya tinggal menerIma material dimaksud, dan anggaran untuk pembelian material langsung dipotong oleh pihak pengelola.

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x