Bawaslu Alor Masih Temukan Masalah Dalam Daftar Pemilih, Deran: 1 Suara Bisa Timbulkan Gejolak

- 2 Mei 2023, 17:57 WIB
Kegiatan Data Pemilih Berkelanjutan di Bawaslu Alor
Kegiatan Data Pemilih Berkelanjutan di Bawaslu Alor /

Bawaslu Alor Masih Temukan Masalah Data Pemilih, Deran : Satu Suara Bisa Timbulkan Gejolak

MEDIA KUPANG- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Alor terus menyerukan kepada semua elemen masyarakat untuk terlibat secara rutin dalam melakukan pengawasan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Hal ini patut dilakukan agar warga masyarakat tidak mengalami kehilangan hak pilih dalam pemilu tahun 2024, juga untuk merapihkan atau membersihkan data pemilih yang tidak memenuhi syarat.

Pasalnya hingga saat ini dari hasil pengawasan yang ada masih menemukan data pemilih bermasalah, seperti nama orang yang meninggal masih terdaftar dalam data pemilih, warga yang usianya belum memenuhi syarat masih ditemukan, hingga pemilih yang telah beralih status menjadi TNI atau Polri masih terdaftar, begitupun yang telah pensiun TNI/Polri belum terdaftar, dan lain sebagainya.

Demikian inti sari dari sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten Alor, Dominika Deran, S.Pd ketika membuka kegiatan 'Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Bawaslu Kabupaten Alor' yang digelar di Aula Kopdit Citra Hidup Kalabahi, Ibu Kota Kabupaten Alor, pada Selasa 2 Mei 2023. Deran saat itu didampingi Anggota Bawaslu Alor, Orias Langmau dan Amir Bapang, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Alor, Ruth Kafelbang.

Kegiatan ini melibatkan Partai Politik, Camat, Kepala SMA dan sederajat, Media, dan Anggota Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu) di Kabupaten Alor. Pemateri dalam Rakor ini terdiri dari Komisioner KPU Alor, Charlemen Djahadael, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Alor, Metusalak Salmay, dan Anggota Bawaslu Alor, Orias Langmau.

Deran mengatakan, data pemilih dari waktu ke waktu masih menjadi momok atau persoalan pemilu, apalagi data pemilih tidak di update secara baik.

Menurut Deran, untuk pemilu tahun 2024 dalam tahapan Pemutakhiran data pemilih, saat ini berada dalam kegiatan daftar pemilih sementara (DPS) perbaikan, dimana DPS yang ditetapkan KPU telah diturunkan ke PPS untuk melihat kembali apakah DPS yang ada telah dilakukan pembersihan atau ketika disandingkan dengan DP4 datanya sudah bersih atau terupdate secara baik.

Namun, Deran menandaskan, hasil pengawasan yang dilakukan pihak pengawas, DPS yang dikembalikan ke KPU masih ada catatan, seperti nama orang meninggal masih ada, masyarakat yang usianya belum memenuhi syarat terdaftar dalam data pemilih, demikian pula ada anggota TNI/Polri, juga warga yang telah beralih status sudah pensiun dari TNI/Polri belum terdaftar.

Variant masalah yang ditemukan tersebut, tersebar hampir merata di semua Kecamatan di Kabupaten Alor.

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah