Dokumen Bacaleg 10 Parpol Sudah Diterima KPU, Target PAN Realistis

- 13 Mei 2023, 21:27 WIB
Komisioner KPU dan Bawaslu Alor ketika menerima Parpol dalam pengajuan Bacaleg
Komisioner KPU dan Bawaslu Alor ketika menerima Parpol dalam pengajuan Bacaleg /

 

Dokumen Bacaleg 10 Partai Sudah Diterima KPU Alor, Target PAN Realistis

MEDIA KUPANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Alor telah menyatakan menerima terhadap dokumen pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) yang dimasukkan oleh 10 Parpol (Partai Politik) di daerah itu hingga tanggal 13 Mei 2023 pukul 16.00 WITA atau minus 1 hari dari jadwal pengajuan atau pendaftaran Bacaleg dalam tahapan pemilu legislatif tahun 2024 ditutup.

Dengan demikian, maka masih tersisa sebanyak 8 Parpol di Kabupaten Alor yang belum melakukan pengajuan atau pendaftaran Bacalegnya di KPU Kabupaten Alor.

Batas waktu bagi 8 Parpol yang dimaksud untuk mengajukan dokumen Bacalegnya, yakni pada Minggu 14 Mei 2023 hingga pukul 23.59 WITA.

Koordinator Divisi Tekhnis KPU Kabupaten Alor, Munawir Laamin yang dikonfirmasi MEDIA KUPANG di Kalabahi, pada Sabtu 13 Mei 2023 malam menjelaskan, up date Parpol yang sudah memasukkan dokumen Bacaleg hingga tanggal 13 Mei 2023 pukul 16.00 WITA yang dinyatakan Diterima sebanyak 10 Parpol dari 18 Parpol yang ada.

10 Parpol yang dimaksud, Munawir menyebutkan, yakni Hanura, PKS, PDIP, Nasdem, Perindo, PAN, PBB, PSI, Golkar, dan PKB.

Dengan demikian, Munawir mengatakan, masih tersisa 8 Parpol dihari terakhir dalam pengajuan Bacaleg. Delapan Partai yang dimaksud, yaitu Ummat, Buruh, Demokrat, Garuda, Gelora, PKN, PPP, dan Gerindra.

Ketika disinggung tentang Partai Gerindra yang pada Sabtu siang 13 Mei 2023 melakukan konvoi dengan kendaraan roda 2 dan 4 yang mendatangi Kantor KPU Kabupaten Alor, Munawir mengatakan, meski Partai Gerindra telah datang ke KPU untuk mendaftarkan Bacalegnya, namun mereka belum melakukan upload dokumennya ke Silon (Aplikasi Sistem Pencalonan).

"Ketika Partai Gerindra datang, karena mereka belum upload ke Silon, sehingga kami sarankan untuk kembali guna melengkapi persyaratan yang dimaksud," ujar Munawir.

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah