APH Diminta Periksa Kualitas Material Dan Pekerjaan Sekolah Di Alor Yang Ditangani Kementerian PUPR

- 3 Juli 2023, 13:23 WIB
Direktur LSM Lintas Khatulistiwa, Pontius Walimau
Direktur LSM Lintas Khatulistiwa, Pontius Walimau /

 

APH Diminta Periksa Kualitas Material Dan Pekerjaan Sekolah Di Alor Yang Dikelola Kementerian PUPR

MEDIA KUPANG- Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk melakukan pemeriksaan terhadap kualitas material dan pekerjaan sekolah-sekolah di Kabupaten Alor yang dibiayai dengan anggaran puluhan miliar rupiah oleh Kementerian PUPR tahun anggaran 2022.

Pembangunan puluhan unit Sekolah Dasar tersebut dikerjakan oleh PT. Araya Flobamor Prakarsa dan PT. Tri Marada Karya.

Masa waktu pekerjaan selesai 25 Juni 2023 tersebut, ternyata ditemukan  masih ada sejumlah sekolah yang pekerjaannya belum rampung, bahkan ada sejumlah sekolah yang pekerjaannya terhenti sama sekali karena kontraktornya di PHK, dan tentu daerah mengalami kerugian.

"Saya mendapat banyak informasi tentang pekerjaan proyek sekolah yang dibiayai Kementerian PUPR dan ditangani oleh Kantor Balai PUPR Wilayah NTT di Kupang. Kami berharap APH segera masuk periksa material dan kualitas pekerjaannya," demikian permintaan Direktur LSM Lintas Khatulistiwa, Pontius Walimau, SH dalam keterangan persnya kepada MEDIA KUPANG di Kalabahi, Ibu Kota Kabupaten Alor pada bulan Juni 2023.

Pontius mengatakan, material yang dimaksud apakah atap (seng/spandek) yang dipakai sudah sesuai RAB atau tidak, demikian pula baja ringan atau alumunium. Termasuk juga apakah harga pengadaannya dinilai wajar atau tidak. Demikian pula material lainnya.

Pontius melanjutkan, informasi yang dihimpunnya pekerjaan ini tidak langsung ditangani oleh perusahaan yang mendapat proyek itu, tetapi melalui pihak lain yang disebut dengan nama Subkon. Ini patut didalami akan potongan biaya apakah wajar atau tidak terkait dengan kualitas pekerjaan, apalagi lokasi yang dibangun di Medan yang cukup berat.

Menurut Pontius, proyek sekolah di Kabupaten Alor itu dialokasikan puluhan miliar rupiah yang bersumber dari pusat dengan dua skema, yakni untuk penangganan bencana yang ditangani oleh PT. Araya Flobamora Prakarsa, dan skema regular yang dikerjakan oleh PT. Tri Karya Marada. Kedua kontraktor ini dan pihak Balai patut bertanggungjawab atas pekerjaan sekolah yang belum tuntas.

"Saya minta APH segera masuk, karena sarana-prasarana pendidikan di Kabupaten Alor sangat dibutuhkan, lalu negara sudah berikan uang, kemudian jika pekerjaannya tidak tuntas atau berkualitas, tentu kami masyarakat Alor yang rugi. Padahal pembangunan sekolah ini bagian dari program Indonesia Pintar, NTT Bangkit, dan Alor Pintar. Ini yang patut dicatat," tandas Aktivis kritis ini.

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x