Proyek Penangganan Bencana Sekolah Di Alor,Waktu Selesai, Pekerjaan Belum Kelar,Uang Diduga Cair 100 Persen

- 11 Juli 2023, 06:46 WIB
Proyek sekolah di Alor
Proyek sekolah di Alor /

 

Proyek Penangganan Bencana Sekolah Di Alor, Waktu Selesai, Pekerjaan Belum Kelar, Uang Diduga Cair 100 Persen

MEDIA KUPANG- Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR pada tahun anggaran 2022 lalu mengalokasikan anggaran puluhan miliar untuk mengerjakan proyek rehabilitasi dan bangun baru sekitar 30 unit Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Alor.

Proyek pekerjaan sekolah ini dengan dua skema, yakni untuk penangganan bencana dan regular. Untuk penangganan bencana dikerjakan oleh PT. Araya Flobamora Prakarsa dan untuk regular ditangani PT. Tri Marada Karya.

Berdasarkan data yang dihimpun Media, Proyek pekerjaan sekolah dengan penanggungjawab program atau satkernya di Kantor Balai Prasarana PUPR wilayah NTT ini sejak awal pelaksanaannya tidak berjalan lancar.

Hal ini terlihat dari lambatnya dimulai pekerjaan sehingga bermuara pada terjadinya PHK khususnya untuk sejumlah pekerjaan sekolah yang bersifat regular.

Berikutnya lagi, terkait dengan masalah pembayaran dari Kontraktor untuk subkontraktor yang hingga hari ini terjadi "keributan" terutama untuk pekerjaan sekolah dengan skema penangganan bencana yang dikelola PT. Araya Flobamora Prakarsa. Bahkan terjadi insiden penyegelan sekolah. Anggaran untuk proyek sekolah penangganan bencana di Alor kurang-lebih sebesar Rp25 Miliar dengan jumlah sekolah yang dikerjakan sebanyak 14 unit.

Dan masalah akutnya lagi, kabar terkini yakni tentang mekanisme pekerjaan, dimana masa waktu pekerjaan atau jatuh tempo pekerjaan proyek tersebut pada tanggal 25 Juni 2023, namun sampai saat ini masih ada sejumlah sekolah yang pekerjaannya belum kelar. Anehnya proyek sekolah- sekolah tersebut meski belum selesai tetapi sudah di PHO dan diduga pencairan anggarannya sudah 100 persen.

Masalah terhadap proyek sekolah tersebut tidak hanya pada masalah mekanisme saja, namun belum lama ini Direktur LSM Lintas Khatulistiwa, Pontius Walimau minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang bertanggungjawab dengan kegiatan proyek sekolah tersebut berkaitan dengan kualitas material dan pekerjaan dari proyek tersebut.

Pasalnya, menurut Pontius, diduga Subkon melakukan pekerjaan dengan anggaran yang pas-pasan atau ada pemotongan yang dinilai tidak wajar sehingga berpengaruh pada kualitas pekerjaan.
Demikian pula terkait dengan pengadaan material non lokal, seperti atap (seng atau spandek) dan besi atau alumaniumnya, dipertanyakan Pontius, sudah sesuai spek atau tidak.

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x