Anggaran Tidak Dialokasi, Anak Stunting di Desa Motongbang-Alor Tidak Mendapat Penangganan Khusus

- 4 Agustus 2023, 08:00 WIB
Ketua Tim PKK Desa Motongbang, Rosita Dopu dan Kepala Desa Motongbang, Pahlawan Hasan
Ketua Tim PKK Desa Motongbang, Rosita Dopu dan Kepala Desa Motongbang, Pahlawan Hasan /

Anggaran Tidak Dialokasi, Anak Stunting Di Motongbang-Alor Tidak Mendapat Penangganan Khusus

MEDIA KUPANG- Sungguh ironis memang program penangganan Stunting yang dialami 17 anak Stunting di Desa Motongbang, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.

Anak-anak Stunting tersebut mestinya secara program mendapat penangganan yang khusus, namun apa daya, yang terjadi anak-anak tersebut tidak mendapat perlakuan khusus dalam penanganannya.

Lantas bagaimana kondisi sesungguhnya antara kebijakan program prioritas pemerintah pusat melalui instruksi Presiden RI untuk pencegahan Stunting (target penurunan angka Stunting di Indonesia) dan implementasi program di lapangan, seperti yang dialami anak-anak Stunting di desa Motongbang?.

Ketua PKK desa Motongbang, Rosita Dopu didampingi Kepala Desa setempat, Pahlawan Hasan yang dikonfirmasi MEDIA KUPANG didesa tersebut pada Jumat 28 Juli 2023 membenarkan anak- anak yang mengalami Stunting di desa tersebut tidak mendapat penangganan khusus sesuai dengan program atau aturan medis yang dicanangkan. Padahal desa itu merupakan desa lokus penangganan Stunting.

Kondisi yang terjadi, jelas Dopu, memang benar terjadi tidak ada penangganan khusus, karena pihaknya sejak awal tahun hingga saat ini atau sudah setengah semester di tahun 2023 ini belum mendapat alokasi atau distribusi anggaran dari Instansi berwenang untuk penangganan khusus anak-anak Stunting tersebut.

Penangganan khusus yang dimaksud, terang Dopu, bagi anak Stunting wajib setiap harinya untuk 1 orang harus mendapat Rp16.500 untuk pengolahan makanannya selama 90 hari. Namun anggaran yang dimaksud hingga saat ini belum diterima pihaknya.

"Jadi ceriteranya begini, ketika rembuk desa yang juga dihadiri pihak dari Dinas Kesehatan, kita dari desa mengusulkan agar penangganan anak Stunting ini menggunakan dana desa dengan dimasukkan dalam APBDes. Namun ketika itu katanya nanti ada alokasi anggaran dari Instansi tekhnis. Tetapi yang terjadi hingga saat ini belum direalisasikan," ungkap Dopu.

Oleh karena itu, Dopu menegaskan, untuk saat ini anak-anak Stunting di desa tidak mendapat penangganan khusus. Penangganan anak-anak tersebut dilakukan dengan program umum yang dibiayai desa berupa Pemberian Makanan Tambahan (PMT) sama dengan anak-anak yang lain.

Menurut Dopu, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Instansi berwenang, namun belum ada tindak lanjutnya, bahkan pihaknya diminta untuk membangun koordinasi dengan Puskesmas.

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x